KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Balai Kota Yogyakarta

Kantor PTSP juga digeledah

Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan yang menyasar sejumlah ruangan di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (7/6/2022) siang.

Berdasarkan pantauan, sejumlah ruangan di kompleks Balai Kota Yogyakarta tak bisa diakses dan dijaga oleh beberapa petugas kepolisian. Satu di antaranya adalah ruang kerja wali kota Yogyakarta.

Baca Juga: Haryadi Suyuti Terima Uang dari 'Mengawal' Apartemen di Malioboro

1. Geledah ruang kerja wali kota Yogyakarta

KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Balai Kota YogyakartaPLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, lewat keterangan resminya membenarkan soal adanya penggeledahan ini.

"Di antaranya benar ruang kerja Wali Kota Yogyakarta," kata Ali dalam keterangannya, Selasa.

Ali menerangkan, giat ini sendiri adalah bagian dari penyidikan dugaan perkara suap pengurusan perizinan yang dilakukan Eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.

2. Kantor PTSP Kota Yogyakarta juga digeledah

KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Balai Kota YogyakartaPetugas KPK menggeledah ruangan di kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Yogyakarta, Selasa (7/6/2022). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Menurut Ali, selain ruang kerja wali kota, masih ada beberapa lokasi lain yang digeledah oleh jajarannya.

"Beberapa tempat dimaksud (sasaran penggeledahan) antara lain adalah lokasi yang sesaat setelah dilakukan tangkap tangan oleh Tim KPK langsung dilakukan pemasangan stiker segel KPK," kata Ali.

Masih berdarkan pantauan di lokasi, petugas berompi KPK juga terlihat menggeledah ruangan di kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Yogyakarta.

3. Haryadi kena OTT KPK

KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Balai Kota YogyakartaEks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti kena OTT KPK. (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Ia dan beberapa orang lainnya ditangkap atas dugaan suap penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang senilai US$27.258.

Selain Haryadi, KPK turut mengamankan Vice President Real Estate PT Summarecon Agung (SA) Tbk, Oon Nusihono, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana, dan sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono.

Baca Juga: Haryadi Suyuti Ditangkap KPK, Sri Sultan: Hadapi Saja Proses Hukum!   

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya