TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dukuh Perempuan di Bantul Ditolak, Berikut Respon Sultan

Tak boleh ada ketimpangan gender

IDN Times/Tunggul Kumoro

Yogyakarta, IDN Times - Yuli Lestari, Dukuh Pandeyan, Desa Bangunharjo terpilih ditolak warga dengan alasan dirinya seorang perempuan. Penolakan yang berujung mundurnya sejumlah Ketua RT, pengurus PKK dan Posyandu Dusun setempat, akhirnya ditanggapi Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Sri Sultan menyatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Wakil Bupati Bantul perihal polemik ini. Selain itu, ia telah mengirimkan utusannya guna mengulik lebih dalam dasar perkara tersebut, meski laporan belum sampai ke dirinya.

Meski begitu, ia memastikan jika terpilihnya Yuli Lestari sebagai dukuh telah sesuai prosedur. Masalah laki-laki atau perempuan yang terpilih, bukan menjadi persoalan baginya selama telah melalui aturan berlaku.

"Itu kan sudah lewat pemilihan kadus. Sudah sah itu," ujarnya saat dijumpai di kantornya, Senin (20/5).

Baca Juga: Dukuh Perempuan di Dusun Pandeyan Bantul Ditolak Warga

1. Tak boleh ada ketimpangan antar gender

IDN Times/Daruwaskita

Wakil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih turut menyesalkan adanya penolakan oleh warga terkait terpilihnya Yuli Lestari. Menurutnya, tindakan warga yang menolak tersebut justru  melangkahi konstitusi atau undang-undang berlaku.

"Jadi tidak boleh ada penolakan terhadap perempuan karena perempuannya (gender). Kami sangat menyesalkan dan mengimbau kepada masyarakat agar tak melakukan tindakan di luar koridor hukum. Di negara kita ini telah memberikan hak yang sama dan setara di dalam jabatan publik, baik laki-laki maupun perempuan," terangnya.

2. Respon Pemkab Bantul

IDN Times/Istimewa

Sebagai tindak lanjut, kata Abdul Halim Muslih, dari Pemkab Bantul berencana menyampaikan penjelasan atau penyadaran kepada pihak-pihak yang menolak keterpilihan Yuli maupun pihak lain yang berkaitan.

Selain itu, pihaknya bakal memanggil para perangkat desa, dusun, dan lain sebagainya.

"Mungkin besok akan memanggil para pejabat desa, utamanya yang dari Pandeyan, Bangunharjo," ujarnya.

"Bisa Pak Lurahnya dulu, perangkat desa, atau tokoh masyarakat tertentu. Tidak mesti pakai surat. Kita akan minta keterangan mengapa ini terjadi," sebutnya.

Baca Juga: Pemda Bantul: SK Pelantikan Dukuh Pandeyan Tidak Akan Dibatalkan

Berita Terkini Lainnya