Mindset Sekolah Favorit Jadi Pemicu Akal-akalan PPDB di Jogja

ORI DIY temukan numpang KK hingga perjokian wali

Yogyakarta, IDN Times - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyisakan sejumlah permasalahan. Mulai dari temuan numpang Kartu Keluarga (KK) hingga perjokian wali ditemukan saat pelaksanaan PPDB 2023.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY), Budhi Masturi menyebut mindset orang tua tentang sekolah favorit menjadi pemicu munculnya praktik dugaan kecurangan dalam PPDB, agar anak mereka bisa diterima di sekolah yang sesuai dengan yang diinginkan. Sistem zonasi yang seharusnya menjadi upaya pemerataan pendidikan, justru masih menghadapi sejumlah hambatan.

ORI DIY mencatat ada temuan penting terkait dengan PPDB tahun ini, mulai dari anak dititipkan ke KK orang lain, perjokian wali agar mendapat kuota perpindahan tugas orang tua, hingga informasi mengenai manipulasi data kemiskinan. "Saya kira, kalau boleh menduga, ini fenomena gunung es yang terjadi di berbagai daerah mungkin," ujar Budhi, di Kantor ORI DIY, Jumat (21/7/2023).

1. Numpang KK masih ditemukan

Mindset Sekolah Favorit Jadi Pemicu Akal-akalan PPDB di JogjaIlustrasi Kartu Keluarga. (Pinterest)

Pada pelaksanaan PPDB tahun lalu, Ombudsman lebih banyak menerima aduan soal jual beli seragam dan pungutan. Namun, pada tahun ini, kata Budhi lebih banyak pada praktik dugaan kecurangan. Kecurangan tersebut dilakukan oleh orang tua calon siswa, yang menginginkan anaknya bersekolah di sekolah tertentu.

Cara yang digunakan pun berbagai macam. Seperti numpang KK yang ditemukan ORI DIY di salah satu sekolah di Kota Yogyakarta. Praktiknya, orang tua siswa memasukan nama anaknya di KK orang yang tinggal di dalam sekolah, yaitu petugas atau penjual di kantin.

Tidak hanya satu, ORI DIY menemukan terdapat 11 anak yang dititipkan. "Ada satu alamat itu ada dua KK atau lebih, kemudian yang satu tertulis ada 6 anak yang nitip di situ, yang satu ada 5 anak. Itu setelah kita cek Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, di antara 6 itu sudah ada yang keluar, karena kan datanya tahun 2022. Terus sudah ada yang masuk baru umur 11 tahun itu. Kita cek lapangan rupanya KK tersebut berada di dalam lokasi sekolah, jadi itu semacam rumah dinas untuk ditinggalin bapak ibu penjaga kantin sekolah seperti itu," ungkap Budhi.

Tidak hanya terjadi di Kota Yogyakarta. Praktik tidak sehat yang sama juga terjadi di wilayah Gunungkidul, meski tidak semasif seperti apa yang terjadi di Kota Yogyakarta. Kondisi ini pun bukan kali pertama terjadi. Budhi menyebut modus seperti ini di tahun sebelumnya juga sudah ditemukan.

Budhi menyayangkan tidak ada pengecekan ulang, ketika seseorang pindah KK. Pihak dinas sekadar menjalankan prosedur administratif. Pihaknya pun berencana melakukan pertemuan pekan depan dengan instansi terkait untuk membahas permasalahan ini.

 

2. Perjokian wali ditemukan dalam PPDB

Mindset Sekolah Favorit Jadi Pemicu Akal-akalan PPDB di JogjaKepala Ombudsman Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY), Budhi Masturi (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Temuan lain ORI DIY dalam PPDB di DIY 2023 yaitu perjokian wali. Celah aturan yang ada, membuat orang tua siswa memanfaatkannya, untuk mengambil jalur perpindahan tugas orang tua.

"Perjokian wali itu, misal saya sudah lama di Jogja, anak saya sudah sekolah di Jogja, tapi kalau saya pakai zonasi, anak saya gak bisa sekolah di sekolah yang diinginkan difavoritkan. Maka dengan menggunakan jalur perpindahan orang tua, bisa milih sekolahnya selama kuota masih," ujar Budhi.

Budhi melanjutkan kemudian menggunakan SK teman yang pindah. "Misal teman saya ini saya jadikan wali dari anak saya, dengan akta notaris, lalu atas dasar itulah dia bisa menggunakan jalur perpindahan orang tua/ wali dengan SK dia. SK teman saya ini," ungkapnya.

Menurut Budhi ada dua permasalahan dalam perjokian wali ini. Pertama pada aturan Permendibud tidak ada batasan lama SK, meski pun di DIY ada aturan tiga tahun juga, dinilai Budhi masih terlalu lama. Permasalahan kedua aturan tersebut menyebutkan ada peraturan perpindahan orang tua atau wali, yang bisa menjadi celah dimanfaatkan.

"Kami menyebutnya perjokian wali, karena dia bukan wali sebenarnya, karena anaknya tinggal sama orang tuanya. Wali itu kan sebenarnya kalau orang tua meninggal, dia harus ikut dia yang bukan orang tuanya," ujar Budhi.

3. ORI temukan dugaan adanya manipulasi data kemiskinan

Mindset Sekolah Favorit Jadi Pemicu Akal-akalan PPDB di JogjaIlustrasi Kemiskinan (IDN Times/Arief Rahmat)

Budhi juga menjelaskan lembaganya menemukan adanya dugaan manipulasi data kemiskinan. Pasalnya, untuk penduduk atau calon yang masuk kategori siswa kurang mampu ada jalur afirmasi yang bisa dimanfaatkan. Sayangnya kuota ini pun diduga justru coba dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab. "Ini kami mendapatkan informasi, tapi memang belum kita dalam lagi," ujar Budhi.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh Budhi, orang yang meminta surat rekomendasi dari Dinas Sosial ini hanya untuk memanfaatkan jalur afirmasi atau orang tidak mampu. Tidak untuk mengambil jenis bantuan lainnya. "Tapi memang ini belum kita dalami, masih fokus yang KK," ungkap Budhi.

Menurut Budhi berbagai masalah ini menjadi tanggung jawab bersama. Pasalnya pengambil kebijakan ada dari Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan juga semestinya bisa mengubah mindset orang tua tentang sekolah favorit yang diduga menjadi pemicu dugaan kecurangan.

Di wilayah DIY sendiri Budhi menyebut ORI DIY, sebelum pelaksanaan PPDB telah mengadakan pertemuan bersama dengan instansi vertikal yang ada di DIY. Pada intinya pegawai yang ada di instansi tersebut, dan anaknya yang akan mengikuti PPDB berkomitmen untuk mengikuti tahapan PPDB secara jujur, tidak ada kecurangan, dan menghindari tindakan yang tidak patut. Jika ada yang ditemukan melanggar akan ada sanksi administratif.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya