Piyungan Tutup 45 Hari, Pemkab Bantul Minta Warga Buat Lubang Sampah

TPA Piyungan ditutup mulai 23 Juli hingga 5 September

Bantul, IDN Times - Pemda daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Kabupaten Bantul selama 45 hari. Penutupan dimulai besok Minggu, 23 Juli hingga 5 September 2023, disebabkan adanya karena over kapasitas sampah.

1. Segera keluarkan SK Bupati tentang darurat sampah

Piyungan Tutup 45 Hari, Pemkab Bantul Minta Warga Buat Lubang SampahSekda Bantul, Agus Budi Raharja. (IDN Times/Daruwaskita)

Sekda Bantul, Agus Budi Raharja mengatakan Pemkab Bantul akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang darurat sampah sebagai payung hukum untuk penanganan sampah.

"SK Bupati akan dikeluarkan pada Senin (24/7/2023) yang akan datang," katanya, Jumat (21/7/2023) malam.

2. Masyarakat diminta membuat 100 ribu jugangan untuk sampah organik

Piyungan Tutup 45 Hari, Pemkab Bantul Minta Warga Buat Lubang Sampahunsplash/lucasvanoort

Selain mengeluarkan SK Bupati terkait darurat sampah, pihaknya mewajibkan semua pihak untuk memilah sampah yang organik dan non-organik. Serta menyiapkan tempat untuk pembuangan sampah akhir untuk sampah jenis organik.

"Kita balik lagi seperti jaman dulu yakni membuat lubang di tanah atau jugangan untuk membuang sampah organik," ujar pria yang disapa akrab Gus Bud ini.

" Masyarakat juga membuat jugangan sampah secara serentak hingga 100 ribu jugangan (lubang sampah) untuk rumah tangga," tambahnya.

 

Baca Juga: Sangat Penuh, Pemda DIY Tutup Pembuangan Sampah Piyungan 45 Hari 

3. Kalurahan diminta siapkan tempat yang luas untuk tempat sampah organik

Piyungan Tutup 45 Hari, Pemkab Bantul Minta Warga Buat Lubang SampahIlustrasi tong sampah organik dan non-organik (Unsplash.com/Nareeta Martin)

Sementara itu untuk sampah non-organik, Gus Bud meminta dilakukan pemilahan kemudian pengelolaannya melalui 3R yaitu reduce, reused dan recycle. Kalurahan juga diminta untuk melakukan pengolahan sampah. Setiap kalurahan wajib membuat tempat penampungan sampah dengan kapasitas besar.

"Kalurahan harus melakukan pengolahan sampah secara paripurna," tandasnya.

Lebih lanjut Gus Bud mengatakan Pemkab Bantul akan mencari tempat penimbunan sampah organik mengingat tidak semua instansi memiliki lahan kosong.

"Kita akan mencari lokasi baru untuk sampah organik terutama untuk sampah-sampah yang selama ini ditangani oleh DLH Bantul," pungkasnya.
 

Baca Juga: 2 Warga Sitimulyo Piyungan Bantul Jadi Korban Klitih

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya