Dukuh Perempuan di Dusun Pandeyan Bantul Ditolak Warga

Ada yang inginkan saudara ipar gantikan sebagai Kadus‎

Bantul, IDN Times - Yuli Lestari yang menjadi dukuh terpilih di Dusun Pandeyan, Desa Bangunharjo mengalami penolakan oleh warganya sendiri.

Berdasarkan surat keberatan dari warga, dukuh perempuan ditolak karena beberapa alasan, antara lain dianggap kurang cakap dalam melayani masyarakat hingga kurang ramah dalam berkomunikasi.

1. Ada surat keberatan dari warga agar Kadus terpilih tidak dilantik‎

Dukuh Perempuan di Dusun Pandeyan Bantul Ditolak WargaIDN Times/Istimewa

Ketika dikonfirmasi Kepala Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Yuni Ardi Wiobowo tak membantah jika ada penolakan warga Dusun Pandean yang menolak terpilihnya Kepala Dusun (Kadus) perempuan Yuni Lestari yang kini sudah dilantik dan resmi menjabat sebagai Dukuh Pandeyan.

"Ada surat resmi juga penolakan warga yang atas terpilihnya Yuni sebagai Kadus Pandeyan yang ditujukan kepada pemerintah desa hingga kecamatan, bahkan mengirim pers rilis kepada sejumlah media lokal di Yogyakarta," kata Yuni Ardi Wiobowo kepada IDN Times, Senin (20/5).‎

Terhadap surat keberatan yang mengatasnamakan warga Dusun Padeyan, Yuni mengatakan pihaknya tidak tinggal diam dan melakukan investigasi atas persoalan penolakan dukuh perempuan tersebut.

Dari sana, diperoleh fakta bahwa tak semua warga menolak. Hanya beberapa warga yang menolak dan mereka tidak merepresentasikan warga Dusun Pandeyan.

"Yang paling banyak menolak itu warga RT 02 dan 03 sedangkan yang lainnya tidak mempermasalahkannya," katanya.

"Ada sebenarnya masalah lain kenapa Kadus perempuan ditolak, namun tidak elok saya ungkapkan ke media," tambahnya lagi.

2. Yuli memenuhi persyaratan dan ranking satu dalam ujian‎

Dukuh Perempuan di Dusun Pandeyan Bantul Ditolak WargaIDN Times/Istimewa

Kakak kandung dari politisi Partai Gerindra, Enggar Suryo Jatmiko ini mengatakan terpilihnya kadus perempuan tersebut juga tidak melanggar aturan yang ada. Bahkan, Yuli memperoleh nilai tertinggi dibandingkan calon kadus lainnya.

"Saya juga sudah berkomunikasi dengan Pak Camat Sewon atas permasalahan tersebut dan pelantikan tetap dilaksanakan karena sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.

Karena masih ada warga yang menolak, Yuni juga sudah berpesan kepada Kadus Pandeyan terlantik untuk berkomunikasi dan menjalin silaturahmi dengan warga tersebut dan berusaha untuk menanggapi keluhan yang menjadi alasan warga menolaknya.

"Ada yang bilang tidak ramah, telepon susah dihubungi, ada kejadian tengah malam sulit untuk diajak berkomunikasi maka keluhan itu bisa dipenuhi," ungkapnya.

Baca Juga: Amnesty Indonesia Sayangkan Pemecatan Anggota Polisi karena Gay

3. Warga sukarela meminjamkan KTP sebagai syarat maju menjadi dukuh

Dukuh Perempuan di Dusun Pandeyan Bantul Ditolak WargaIDN Times/Daruwaskita

Yuli mengatakan di dusunnya terdapat 5 RT dan semuanya ada perwakilan yang mengikuti kompetisi menjadi calon kepala dusun (kadus). Calon dari RT 4 dan 5 tak mempermasalahkan dirinya terpilih menjadi kadus.

"Saya sendiri dari RT 1, sehingga yang menolak dari RT 2 dan 3," katanya.

Yuli yang sebelumnya sebagai anggota BPD Desa Bangunharjo mengaku sengaja mengikuti kompetisi menjadi calon kepala dusun karena masih ada peluang mulai dari usia yang belum melampau persyaratan dan bisa menjabat dukuh hingga usia 60 tahun.

"Saya mencari persyaratan seperti mengumpulkan 100 fotokopi KTP warga, bahkan bisa terkumpul 150 KTP. Warga sukarela meminjamkan KTP untuk dukungan dan di fotokopi," ungkapnya.

Menurutnya pada tanggal 4 Mei semua peserta ikut menjalani tes atau ujian di Fakultas Hukum Widya Mataram dan panitia seleksi menyerahkan semuanya ke pihak Widya Mataram. Materi tes berupa tes tertulis, wawancara, pidato dan IT.

"Usai menjalani tes saya pulang dan sekitar pukul 20.00 WIB keponakan saya memberitahu bahwa saya ranking 1," ungkapnya.

4. Muncul penolakan satu pekan sebelum pelantikan Kadus‎

Dukuh Perempuan di Dusun Pandeyan Bantul Ditolak WargaIDN Times/Daruwaskita

Satu pekan sebelum pelantikan pada Jumat (17/5) muncul spanduk penolakan yang isinya bermacam-macam di RT 2.

"Lha salah saya apa kalau perempuan, semua persyaratan diikuti dan hasil tes ranking satu. Kalau tidak dilantik kan menyalahi aturan," ungkapnya.

Meski ada penolakan Yuli akan tetap merangkul warga RT 2 dan RT 3 yang kekeh menolak termasuk RT 4 dan 5 juga akan saya rangkul meski tidak ada yang menolak.

"Saya diminta mundur karena ingin peserta ranking 2 yang tak lain menantu ayah saya maju sebagai Kadus menggantikan saya," katanya.‎

"Saya tidak dendam kok," pungkasnya.‎

Baca Juga: [LINIMASA] Fakta dan Data Arus Mudik Lebaran 2019

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya