Berapa Alokasi Dana Keistimewaan DIY untuk Penanganan COVID-19?
Pemda DIY terbuka untuk masukan pemanfaatan danais
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Tak kurang dari Rp340 miliar Dana Keistimewaan (Danais) tahun anggaran 2021 terserap untuk penanganan pandemik COVID-19 beserta dampaknya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Danais yang dipergunakan untuk mendukung pemulihan ekonomi, kesehatan, ketertiban melalui kegiatan Satlinmas Rescue Istimewa dan Jaga Warga dan pemberdayaan masyarakat sekitar Rp340 miliar," kata Paniradya Pati Keistimewan DIY, Aris Eko Nugroho, Senin (5/7/2021).
Baca Juga: Tak Punya Pabrik Produsen Oksigen, DIY Temui Kendala Cari Pasokan
1. Pemanfaatan lebih leluasa
Kata Aris, Pemda DIY kembali mendapatkan alokasi Danais 2021 dengan pagu yang sama dengan tahun sebelumnya sebesar Rp 1,32 triliun. Mayoritas peruntukannya digeser dari urusan tata ruang ke kebudayaan.
Dengan demikian, peruntukan Danais sekarang tak lagi terkunci di 18 satuan ruang strategis (SRS).
"Awalnya berada di tata ruang, sekarang di kebudayaan agar bisa lebih fleksibel. Kalau di tata ruang hanya 18 ruang strategis, kalau sekarang ini justru di semua lini bisa," jelasnya.
Baca Juga: Relawan Diduga Tarik Biaya Pemakaman COVID-19, FPRB Bantul Buka Suara