TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Berapa Alokasi Dana Keistimewaan DIY untuk Penanganan COVID-19?

Pemda DIY terbuka untuk masukan pemanfaatan danais

Ilustrasi Tugu Pal Putih Yogyakarta (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Yogyakarta, IDN Times - Tak kurang dari Rp340 miliar Dana Keistimewaan (Danais) tahun anggaran 2021 terserap untuk penanganan pandemik COVID-19 beserta dampaknya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Danais yang dipergunakan untuk mendukung pemulihan ekonomi, kesehatan, ketertiban melalui kegiatan Satlinmas Rescue Istimewa dan Jaga Warga dan pemberdayaan masyarakat sekitar Rp340 miliar," kata Paniradya Pati Keistimewan DIY, Aris Eko Nugroho, Senin (5/7/2021).

Baca Juga: Tak Punya Pabrik Produsen Oksigen, DIY Temui Kendala Cari Pasokan  

1. Pemanfaatan lebih leluasa

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Wikimedia Commons/Gunawan Kartapranata

Kata Aris, Pemda DIY kembali mendapatkan alokasi Danais 2021 dengan pagu yang sama dengan tahun sebelumnya sebesar Rp 1,32 triliun. Mayoritas peruntukannya digeser dari urusan tata ruang ke kebudayaan.

Dengan demikian, peruntukan Danais sekarang tak lagi terkunci di 18 satuan ruang strategis (SRS).

"Awalnya berada di tata ruang, sekarang di kebudayaan agar bisa lebih fleksibel. Kalau di tata ruang hanya 18 ruang strategis, kalau sekarang ini justru di semua lini bisa," jelasnya.

2. Mengentas pandemik dan dampaknya

Ilustrasi ruang isolasi pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/Jojon)

Aris berujar, salah satu latar belakang danais dititikberatkan pada urusan kebudayaan adalah demi tujuan penanganan pandemi COVID-19 beserta dampaknya.

Dengan pemakaiannya yang lebih leluasa, alokasi Rp 731,6 miliar untuk urusan kebudayaan di antaranya bisa dimanfaatkan untuk membantu seniman dan budayawan terdampak pandemi COVID-19. Termasuk pemulihan ekonomi.

"Kalau kaitan dengan seniman mereka akibat pandemi kita fasilitasi (promosi) produk berupa daring, kemudian dalam rangka untuk perekonomian untuk bimtek. Bantuan ke masyarakat juga ada," urainya.

Pemanfaatan yang dialihkan ke urusan kebudayaan bahkan bisa dipergunakan Satlinmas Rescue Istimewa untuk operasi penertiban terkait penerapan protokol kesehatan. Atau urusan pemakaman jenazah sekalipun.

"Misalnya operasi masker, pemulasaraan covid, penyemprotan, penanggulangan bencana itu didanai danais," imbuh Aris.

"Semua ada di urusan kebudayaan karena di situ berkaitan dengan deteksi dini, keamanan, ketertiban, dan sebagainya," sambungnya.

Baca Juga: Relawan Diduga Tarik Biaya Pemakaman COVID-19, FPRB Bantul Buka Suara 

Berita Terkini Lainnya