7 Fakta Kasus Mutilasi Mahasiswa di Sleman Versi Polisi

Mulai dari identitas korban hingga penangkapan pelaku

Sleman, IDN Times - Kasus penemuan potongan tubuh manusia di beberapa lokasi, daerah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta DIY), telah menemui titik terangnya. Polisi berhasil mengungkap identitas korban sekaligus menangkap terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi.

Potongan tubuh kali pertama ditemukan oleh warga yang hendak memancing di area Sungai Bedog, Kelor, Bangunkerto, Turi, Sleman, Rabu (12/7/2023).

Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi saat itu menyebut total ada 4 potongan yang ditemukan. Berupa tangan kiri, dua potong bagian kaki hingga mata kaki, serta potongan daging tak berbentuk.

Selang beberapa hari kemudian, Polda DIY menangkap sosok yang diduga bertanggungjawab atas peristiwa ini. Berikut fakta-fakta mengenai kasus ini versi keterangan polisi.

1. Sidik jari mahasiswa kampus swasta, masuk daftar hilang

7 Fakta Kasus Mutilasi Mahasiswa di Sleman Versi PolisiIlustrasi sidik jari (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, mengatakan polisi telah berhasil mengidentifikasi korban yang tak lain merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta. Korban berinisial R dan berjenis kelamin laki-laki.

Identitas korban terungkap usai RS Bhayangkara mengidentifikasi sidik jari pada potongan tangan kiri yang ditemukan di area Sungai Bedog, Rabu (12/7/2023) lalu.

Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP K. Tri Panungko, menambahkan R adalah warga Pangkal Pinang, Bangka Belitung, yang sempat masuk daftar pencarian orang hilang di Polsek Kasihan, Bantul.

2. Dua pelaku ditangkap usai kabur ke Bogor

7 Fakta Kasus Mutilasi Mahasiswa di Sleman Versi PolisiPolda DIY mengungkap kasus mutilasi di Sleman, Minggu (16/6/2023). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Endriadi menuturkan, polisi kemudian menangkap dua terduga pelaku masing-masing berinsial RD, warga DKI Jakarta dan W, warga Magelang, Jawa Tengah. Keduanya sempat kabur dan diamankan Sabtu (15/7/2023) malam di Bogor, Jawa Barat.

"Pelaku yang satu karyawan kuliner di Jogja, yang satu penjual kue," tutur Endriadi.

3. Arahkan ke potongan kepala, total tersebar di lima titik

7 Fakta Kasus Mutilasi Mahasiswa di Sleman Versi PolisiOperasi pencarian potongan tubuh manusia diduga korban mutilasi di area Sungai Bedog, Padukuhan Kelor, Bangunkerto, Turi, Sleman (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Proses penangkapan disertai interogasi selama perjalanan dari Bogor hingga ke Mapolda DIY. Dari situ, polisi mengorek informasi keberadaan potongan tubuh lain yang dibuang kedua pelaku.

Lewat keterangan kedua pelaku, potongan kepala korban akhirnya ditemukan, Sabtu (15/7/2023) malam.

"Yang sudah ditemukan ada di TKP awal (Turi), kemudian kemarin kami susur kita dapatkan satu potongan kepala, kemudian beberapa potongan tubuh. Iya, (ditemukan di) lima titik," ujar Endriadi.

Baca Juga: Polda DIY Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi di Sleman

4. Diduga dieksekusi di rumah kos

7 Fakta Kasus Mutilasi Mahasiswa di Sleman Versi PolisiPolda DIY mengungkap kasus mutilasi di Sleman, Minggu (16/6/2023). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Sejauh ini, lanjut Endriadi, polisi menduga bahwa korban dieksekusi kedua pelaku di sebuah rumah kos daerah Triharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman.

Dikatakan Endriadi, antara korban dan kedua pelaku memang saling mengenal. Kepolisian masih mendalami motif aksi W dan RD, beserta memastikan modus serta waktu kematian korban.

5. Tubuh korban belum lengkap

7 Fakta Kasus Mutilasi Mahasiswa di Sleman Versi PolisiOperasi pencarian potongan tubuh manusia diduga korban mutilasi di area Sungai Bedog, Padukuhan Kelor, Bangunkerto, Turi, Sleman (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Selain itu, polisi juga masih akan mencari sisa-sisa tubuh korban yang hingga hari ini belum ditemukan. Penyusuran akan kembali dilakukan.

"Masih mencari potongan lagi, kami akan melakukan pengungkapan perkara ini secara terang benderang," imbuh Endriadi.

Baca Juga: Polisi Ungkap Identitas Korban Mutilasi di Sleman, Seorang Mahasiswa

6. Amankan panci besar hingga kompor

7 Fakta Kasus Mutilasi Mahasiswa di Sleman Versi PolisiPolda DIY mengungkap kasus mutilasi di Sleman, Minggu (16/6/2023). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Dari kasus ini sendiri, polisi menyita serangkaian barang bukti yang masih akan didalami kembali untuk keterkaitannya dalam peristiwa ini.

Barang bukti meliputi kompor, panci, palu, pisau, pacul, tali, tabung gas, sepeda motor, serta handphone. Benda-benda itu beberapa diambil dari rumah kos yang dugaannya menjadi lokasi eksekusi R.

"Sementara kami akan lakukan pendalaman (terhadap barang bukti), kami temukan di TKP, kos terduga pelaku. Jadi untuk informasi terkait barang-barang tersebut hasil pemeriksaan intensif akan kami sampaikan, tapi yang jelas ini ada hubungannya dengan tindak pidana dan peristiwa tersebut," papar Endriadi.

7. Pelaku terancam hukuman mati

7 Fakta Kasus Mutilasi Mahasiswa di Sleman Versi PolisiPolda DIY mengungkap kasus mutilasi di Sleman, Minggu (16/6/2023). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Polisi telah menetapkan RD dan W sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya sudah ditahan di Mapolda DIY.

Kata Endriadi, mereka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Adapun ancaman pidana maksimal untuk pasal ini hukuman mati.

Baca Juga: Polisi Masih Cari Sisa Potongan Tubuh Mahasiswa Korban Mutilasi  

Tunggul Kumoro Damarjati Photo Community Writer Tunggul Kumoro Damarjati

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya