Relawan Diduga Tarik Biaya Pemakaman COVID-19, FPRB Bantul Buka Suara 

Kalurahan tak ada anggaran untuk rukti dan pemakaman

Bantul, IDN Times - Relawan pemakaman pasien COVID-19 Kabupaten Bantul diterpa kabar tidak sedap. Keluarga pasien COVID-19 mengaku harus membayar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta untuk biaya pemulasaran hingga penguburan jenazah COVID-19.

Informasi adanya penarikan biaya pemakaman jenazah tersebut beredar luas di WhatsApp Group (WAG) warga. Bahkan informasi itu juga beredar di WAG relawan pemulasaran dan pemakaman COVID-19 Bantul. 

1. Ini klarifikasi FPRB Bantul

Relawan Diduga Tarik Biaya Pemakaman COVID-19, FPRB Bantul Buka Suara Ketua FPRB Bantul, Waljito pimpin aksi unjuk rasa di DPRD Bantul terksit video viral yang menyudutkan relawan pemakaman COVID-19. IDN Times/Daruwaskita

Ketua Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bantul, Waljito memberikan klarifikasi soal biaya pemakaman jenazah COVID-19 itu.

Menurutnya tidak benar relawan menarik biaya hingga jutaan rupiah kepada keluarga pasien COVID-19.

"Itu kabar yang tidak benar dan harus kami luruskan, kami tidak ingin dipojokkan dan citra kami hancur di mata masyarakat," katanya, Senin (5/7/2021).

Baca Juga: 33 Pasien di RSUP Dr. Sardjito Meninggal Setelah Oksigen Sentral Habis

2. Biaya yang dikeluarkan keluarga untuk pembelian peti, kain kafan, plastik hingga APD

Relawan Diduga Tarik Biaya Pemakaman COVID-19, FPRB Bantul Buka Suara Peti jenazah korban COVID-19 untuk sosialisasi (Dok. IDN Times/Istimewa)

Menurutnya biaya pemulasaran atau rukti jenazah COVID-19 semata-mata untuk pembelian peti jenazah, baju hazmat sekali pakai, kain kafan, plastik untuk membungkus jenazah hingga cairan disinfektan.

"Biaya itu kan tidak mungkin ditanggung relawan. Biaya itu ditanggung oleh keluarga yang minta tolong relawan untuk melakukan pemulasaran dan pemakaman jenazah COVID-19," ujarnya.

Dalam kondisi meningkatnya pasien COVID-19 yang meninggal dunia saat isolasi mandiri pihak kalurahan juga keteteran untuk menyiapkan baju hazmat lengkap sekali pakai. Apalagi harus membelikan peti hingga keperluan lain untuk rukti jenazah COVID-19.

"Dalam kondisi ideal selain peti, kain kafan dan plastik untuk membungkus jenazah maka keperluan lain ditanggung oleh kalurahan. Namun saat ini kalurahan anggarannya juga terbatas sehingga dibebankan kepada keluarga yang berduka," ujarnya.

"Kalurahan sambat ora ana duit (mengeluh tidak punya uang). Kalau tenaga relawan jelas tidak bayar sama sekali," ujarnya.

3. Lakukan recofusing anggaran untuk mendukung penanganan warga yang isoman di rumah‎

Relawan Diduga Tarik Biaya Pemakaman COVID-19, FPRB Bantul Buka Suara Ilustrasi isolasi mandiri. (Unsplash.com/Anthony Tran)

Lebih jauh Waljito mendesak Pemkab Bantul untuk memfasilitasi kebutuhan dari relawan untuk proses pemulasaran dan pemakaman jenazah. Selain itu, segera diselenggarakan pos dukung rukti dan pemakaman jenazah COVID-19 dengan sistem komando yang jelas dan terstruktur dari kabupaten sampai kalurahan.

"Perlunya recofusing anggaran daerah untuk dukungan penanganan COVID-19. Terutama warga yang terdampak COVID-19 yang saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah maupun selter dan tim rukti serta pemakaman jenazah COVID-19 baik kabupaten maupun kalurahan," ujarnya.‎

Baca Juga: RS di Sleman Penuh, 41 Orang Meninggal saat Jalani Isoma 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya