5 Pegawainya Kena COVID-19, KUA di Kota Yogyakarta Ditutup
Yang mau menikah, tunda dulu, ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Sebanyak lima pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Danurejan, Kota Yogyakarta dinyatakan positif COVID-19.
Buntutnya, KUA Danurejan terpaksa ditutup dan pelayanannya dialihkan.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Kesulitan Cari Alamat Kontak Erat Pedagang Malioboro
1. Berawal dari pegawai bergejala
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyebut kasus bermula dari laporan hasil uji swab salah seorang pegawai administrasi KUA Danurejan.
Pegawai tersebut merupakan Warga Mantrijeron yang seringkali bertugas mengecek suhu siapa saja yang hendak masuk ke KUA Danurejan. Dia dinyatakan positif COVID-19 pada 2 September 2020.
"Pertama mengalami gejala batuk, sudah periksa di mana-mana. Awalnya rapid reaktif lalu di swab, lalu kita kembangkan tracing pada seluruh staff yang di kantor," kata Heroe di Ruang Sadewa, Balai Kota Yogyakarta, Senin (7/9/2020).
Baca Juga: Positif Terpapar COVID-19, Pedagang Kaki Lima di Malioboro Meninggal