Sopir Trans Jogja Ugal-ugalan Diduga Dipicu Masalah Head-Time
Pemanggilan dilakukan agar Trans Jogja lebih baik lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY memanggil PT Anindya Mitra Internasional (AMI) berkaitan dengan performa Trans Jogja pada Selasa (3/12). Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masturi menjelaskan, ada beberapa hal yang disoroti oleh ORI, diantaranya mengenai head-time (waktu tempuh menuju pemberhentian berikutnya) yang harus dicapai oleh sopir Trans Jogja.
Menurutnya, sejak 3 tahun terakhir masalah head-time belum pernah dievaluasi. Hal tersebut pula lah yang disinyalir menjadi penyebab sopir Trans Jogja terburu-buru hingga menyebabkan kecelakaan beberapa saat lalu.
"Head-time susah 3 tahun tidak dievakuasi. Dugaan itu memberikan kontribusi adanya sopir yang ugal-ugalan, " terangnya pada Selasa (3/12) di Kantor ORI Perwakilan DIY
Baca Juga: Trans Jogja akan Dibuatkan Jalur Khusus dan Pemasangan GPS
1. Pengelolaan Trans Jogja tidak mudah
Budhi menjelaskan, untuk mengelola Trans Jogja sebenarnya tidak mudah. Hal tersebut disebabkan adanya dua pengelola yang berbeda, yakni dipegang oleh PT AMI yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan PT Jogja Tugu Trans (JTT) yang merupakan perusahaan swasta.
"Ada dua yang membawahi Trans Jogja. Hal ini menyebabkan kesulitan dalam evaluasi. Di dalam ketentuan SOP juga berbeda. Kalau di PT AMI head-time 12 menit sedangkan di JTT 8 menit, " ungkapnya.
Baca Juga: Tabrak Pelajar hingga Tewas, Sultan: Evaluasi Direksi Trans Jogja