Ribuan Data Kematian di Sleman Tak Terlaporkan di Disdukcapil
Membuat akta kematian tak dipungut biaya, lho!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sleman mengungkapkan ada ribuan data kematian di Kabupaten Sleman yang tak terlaporkan ke Disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Sleman Susmiarto menjelaskan, merujuk pada data Badan Pusat Statistik, ada sekitar 15 ribu peristiwa kematian di Kabupaten Sleman. Namun hanya sebanyak 12 ribu kematian yang terlaporkan.
Baca Juga: 166 Ribu Perkawinan di Sleman Belum Tercatat di Disdukcapil
1. Minta kapanewon bantu warga untuk tertib akta kematian
Susmiarto tidak menjelaskan secara pasti penyebab adanya selisih 3 ribu data kematian yang tak terlaporkan. Namun demikian, dia mengatakan jika dibandingkan dengan tertib akta kelahiran, ketertiban warga atas penerbitan akta kematian masih tergolong lebih rendah. Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah kapanewon dan kalurahan membantu warga mereka untuk tertib akta kematian.
"Kami minta kalurahan membantu masyarakat yang (anggota keluarganya) meninggal tapi belum mendata kematian. Maka kami istilah percepatan layanan akta kematian," ungkapnya pada Senin (29/11/2021).
Baca Juga: Disdukcapil Sleman Tambah Jam Layanan Pengurusan Adminduk