166 Ribu Perkawinan di Sleman Belum Tercatat di Disdukcapil

Ini karena yang bersangkutan belum melaporkan surat nikahnya

Sleman, IDN Times - Sebanyak 23,26 persen perkawinan di Kabupaten Sleman tidak tercatat dalam data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman, Susmiarto menjelaskan, persentase tersebut dengan jumlah 166.463 perkawinan merupakan data terbaru yang diperbaharui Disdukcapil pada tahun 2021.

Baca Juga: Wisata di Sleman Tetap Buka saat Nataru, Pengunjung Dibatasi

1. Surat nikah belum pernah dilaporkan ke Disdukcapil

166 Ribu Perkawinan di Sleman Belum Tercatat di DisdukcapilIlustrasi Pernikahan (IDN Times/Mardya Shakti)

Susmiarto mengungkapkan, pengertian perkawinan tidak tercatat tersebut yakni karena surat nikahnya belum pernah dilaporkan ke Disdukcapil Sleman. Sehingga pihaknya tidak bisa mengetahui mengenai nomor dan tanggal perkawinan.

"Perkawinan tidak tercatat ini lantaran ketika membuat biodata penduduk tidak mengisi nomor, tanggal pernikahan. Jadi sudah menikah punya buku nikah atau akta perkawinan tapi tidak melaporkan atau mengubah KK," ungkapnya pada Rabu (24/11/2021).

2. Dorong masyarakat segera laporan data perkawinan

166 Ribu Perkawinan di Sleman Belum Tercatat di Disdukcapilpexels.com/Willy Zhong

Menurut Susmiarto, ketika nantinya seseorang hendak mengurus KIA ataupun mendaftarkan anak untuk sekolah, maka pencatatan perkawinan ini diperlukan.

Untuk itu, agar masyarakat lebih mudah dalam mencatatkan perkawinan, maka sejumlah Kapanewon di Sleman telah bekerja sama dengan KUA. Ketika nanti ada yang menikah, maka langsung diberikan pembaharuan Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Sehingga ketika ada yang menikah langsung diberi KK dan KTP. Ada enam kapanewon yang saat ini sudah bekerja sama dengan KUA melakukan program tersebut," katanya.

3. Dibandingkan tahun lalu, data kawin tidak tercatat menurun

166 Ribu Perkawinan di Sleman Belum Tercatat di DisdukcapilIlustrasi Menikah (IDN Times/Arief Rahmat)

Meskipun masih banyak perkawinan yang tidak tercatat, namun Susmiarto mengungkapkan jika data tahun ini menurun dibandingkan dengan tahun sebelum-sebelumnya.

Pada tahun 2019 lalu, dari 550.843 data perkawinan atau 68,19 penduduk dengan status kawin, sekitar 31,81 di antaranya atau 257.018 perkawinan tidak tercatat.

Pada tahun 2020, dari jumlah penduduk kawin sebanyak 548.069 atau 73,57 persen, sebanyak 26,43 persen atau 196.911 perkawinan tidak tercatat. Sedangkan untuk tahun ini, dari 549.163 penduduk yang kawin atau 76,74, sebanyak 23,26 persen atau 166.463 perkawinan tidak tercatat.

"Kawin tidak tercatat sebanyak 23,26 persen menurun dibandingkan dengan tahun-tahun lalu," paparnya.

Baca Juga: Disdukcapil Sleman Tambah Jam Layanan Pengurusan Adminduk

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya