TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPKM Diperpanjang, Mal di Sleman Terpaksa Bersabar Lebih Lama

Tenant masih andalkan digital selling

Pintu masuk Malioboro Mall Yogyakarta. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Sleman, IDN Times - Pemerintah kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021. Dengan adanya perpanjangan PPKM ini, sejumlah mal di Sleman kembali harus menutup sementara operasionalnya.

Uray Dewi Utami, Public Relations Sleman City Hall (SCH) mengungkapkan, sesuai arahan dari Presiden dalam konferensi pers tanggal 20 Juli 2021, pihaknya kembali menginformasikan bahwa SCH masih tutup untuk sementara.

"Kami informasikan SCH tutup sementara. Beberapa tenant kami masih melayani pembelian online melalui aplikasi online tenant dan ojek online serta kami menyediakan pick-up point yang berlokasi di Lobby Rama SCH Jalan Magelang. Layanan Drive-Thru GeNose juga masih beroperasional pukul 08.00–20.00 WIB," ungkapnya pada Rabu (21/7/2021).

Baca Juga: Sapa Aruh, Sultan Janjikan Percepatan Bansos dan Realokasi Danais

1. Manfaatkan digital selling

Ilustrasi ekonomi digital (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Uray menjelaskan, sejak ditutup tanggal 3 Juli 2021 lalu, secara otomatis penjualan mengalami penurunan. Hal tersebut pun membuat SCH dengan tenant-tenant di dalamnya beralih memanfaatkan digital selling.

"Beberapa tenant F&B kami tetap melayani pesanan take away melalui mobile application tenant ataupun melalui aplikasi ojek online. Para driver dan customers tidak perlu memasuki area mal, karena kami telah menyiapkan fasilitas pengambilan dengan protokol kesehatan yang ketat dan jalur antrean yang aman serta nyaman," katanya.

Selain itu, pihaknya pun juga menyediakan area pick-up point bagi para driver ojek online dan customer, serta membuat program Ojol Reward dengan membagikan vitamin kepada para driver ojek online yang mengambil orderannya di SCH.

"Program ini bertujuan untuk berbagi kepada para driver ojek online agar selalu sehat dan senang jika mendapatkan orderan dari tenant-tenant SCH," terangnya.

2. Dukung kebijakan pemerintah

Ilustrasi mal di Sleman. (IDN Times/Yogie Fadila)

Meskipun PPKM ini dirasa berat dan berdampak cukup besar terhadap penjualan, menurutnya SCH sendiri mendukung perpanjangan PPKM untuk menekan penyebaran virus COVID-19 dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

"Kami meyakini dalam membuat suatu kebijakan, pemerintah tentu sudah mempertimbangkan berbagai aspek. Keputusan ini tentu berat bagi semua pihak. Namun, demi mendukung penekanan penyebaran virus COVID-19," terangnya.

Baca Juga: #BuruhGendongPerempuan, Aksi Berbagi Nasi Kotak untuk Kelompok Rentan

Berita Terkini Lainnya