Omnibus Law Harus Diimplementasikan dengan Penuh Kehati-hatian
Demi iklim investasi yang lebih baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Guru Besar Hukum Bisnis FH UGM, Prof. Sulistiowati mengungkapkan, konsep omnibus law yang digulirkan pemerintah ditujukan untuk mendorong investasi. Menurutnya, upaya penggabungan dan penyederhanaan regulasi dari berbagai peraturan yang banyak dan tumpang tindih ini diharapkan mampu membuat iklim investasi semakin meningkat di Indonesia.
Meski demikian, dirinya mengingatkan agar pada saat implementasi omnibus law bisa dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
Baca Juga: Ketersediaan Mesin Jadi Tantangan Pembelajaran Permesinan Modern
1. Diperlukan identifikasi dan pemetaan secara komprehensif
Sulistiowati menerangkan, sebelum pengimplementasian omnibus law, diperlukan identifikasi dan pemetaan secara komprehensif, sehingga dapat menciptakan efisiensi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dia menyebutkan, konsep omnibus law harus diimbangi dengan sinergi administrasi di setiap kementerian/lembaga sehingga ego sektoral akan terkisis yang harapannya akan menstimulasi investasi masuk ke tanah air.
"Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi di dalamnya. Kalau konsep omnibus law ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian dengan identifikasi dan pemetaan komprehensif harapannya bisa menciptakan efisiensi dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” katanya.
Baca Juga: Hari Pendidikan Tinggi Teknik ke-74, FT UGM Gelar Lomba Balap Sepeda