TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Resmikan Underpass YIA Terpanjang di Indonesia 

Underpass YIA hubungkan dua provinsi

Presiden Jokowi meresmikan Underpass YIA, Kulon Progo. Instagram/ptwijayakarta

Kulon Progo, IDN Times - Presiden Joko 'Jokowi' Widodo meresmikan underpass Yogyakarta Internasional Airport (YIA) di Kulon Progo, Jumat (31/1). Underpass ini menjadi yang terpanjang di Indonesia yang menghubungkan Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta, menuju Purworejo, Jawa Tengah.

Underpass YIA diharapkan tidak hanya mendukung akses menuju bandara baru di Kulon Progo, namun juga bisa memberikan kontribusi dalam meningkatkan kunjungan wisatawan menuju DIY dan Jawa Tengah.

Baca Juga: Menhub Promosikan Damri, Moda Transportasi Baru ke Bandara YIA

1. Menjadi terowongan terpanjang di Indonesia

Underpass Yogyakarta Internasional Airport (YIA) Kulon Progo. Instagram/ptwijayakarya

Underpass YIA, memiliki panjang 1,3 kilometer, yang terdiri dari konstruksi terowongan (slab tertutup) sepanjang 1.095 meter dan jalan pendekat arah timur dan barat masing-masing sepanjang 110 meter dan 100 meter. Sementara lebarnya mencapai 7,85 meter, clearance atas 5,2 meter, dan samping 18,4 meter.

"Terowongan terpanjang di Indonesia juga salah satu dari keseluruhan proyek di YIA. Kita harapkan bisa memberikan kontribusi, terutama peningkatan turis menuju Yogyakarta, Borobudur, Prambanan dan sekitarnya," kata Jokowi.

2. Underpass dibangun untuk mempersiapkan Pulau Jawa di masa depan

Underpass Yogyakarta Internasional Airport (YIA) Kulon Progo. Instagram/ptwijayakarya

Jokowi menjelaskan, pembangunan underpass YIA menjadi salah satu bagian dari segmen ruas jalan yang ada di kawasan pantai selatan (pansela), dimana pembangunannya tidak hanya mempertimbangkan situasi yang ada pada saat ini, namun juga jauh ke masa yang akan datang.

"Ini kan ada jalan yang sudah eksisting yaitu jalur pansela. Kita tidak hanya bicara yang sekarang, ini berbicara plan ke depan di Pulau Jawa yang akan datang seperti apa," ungkapnya.

Baca Juga: Bagi-bagi Sertifikat Tanah, Jokowi: Boleh Diagunkan Asal Hati-hati

Berita Terkini Lainnya