Bagi-bagi Sertifikat Tanah, Jokowi: Boleh Diagunkan Asal Hati-hati

Jokowi menyerahkan dua ribuan sertifikat tanah kepada warga

Kulon Progo, IDN Times - Presiden Joko Widodo mengizinkan warga penerima sertifikat tanah untuk menggunakan sertifikat yang mereka miliki sebagai jaminan pinjaman atau agunan bank.

Hal itu disampaikan Eks Gubernur DKI Jakarta tersebut kala acara penyerahan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Taman Budaya Kulon Progo, Pengasih, Kulon Progo, DIY, Jumat (31/1).

"Mboten nopo-nopo disekolahkan. Mau dipakai untuk agunan ke bank, tidak apa-apa. Jaminan ke bank, tidak apa-apa," ujar Jokowi di depan para penerima sertifikat yang jumlahnya mencapai dua ribuan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Resmikan Bandara YIA 28 Maret 2020

1. Jokowi minta warga cermat saat hendak mengagunkan sertifikat

Bagi-bagi Sertifikat Tanah, Jokowi: Boleh Diagunkan Asal Hati-hatiIDN Times/Tunggul Kumoro

Namun di satu sisi, Jokowi mengingatkan agar warga bisa lebih berhati-hati dalam pemanfaatan sertifikat itu. Harus cermat soal besaran pinjaman uang dan kemampuan mengangsurnya.

"Dihitung, direncanakan untuk apa. Bisa mengangsur atau tidak, bisa nyicil atau tidak," imbuh Jokowi.

2. Jangan merasa gagah karena berutang

Bagi-bagi Sertifikat Tanah, Jokowi: Boleh Diagunkan Asal Hati-hatiIDN TImes/Tunggul Kumoro

Jokowi menyarankan agar warga juga berhati-hati dalam penggunaan uang hasil mengagunkan sertifikat itu tadi. Ia pun memberikan contoh.

"Jangan sampai pinjam Rp5 juta, karena gak punya perencanaan, malamnya ngimpi. Pingin beli motor baru. Satu juta dipakai uang muka, dapat sepeda motor baru muter-muter kampung, gagah," kata Jokowi.

"Bulan kedua, nyicil sepeda motor sama nyicil ke bank. Hati-hati dua cicilan. Itu enam bulan saja. Banknya gak bisa nyicil, sertifikat ditarik bank. Dealernya gak bisa nyicil, motornya ditarik dealer," ucapnya.

"Sertifikat hilang, motornya hilang. Gagahnya hilang. Jangan sampai kejadian seperti itu dan saya hanya mengingatkan," lanjut dia.

3. Percepatan penyerahan sertifikat tanah

Bagi-bagi Sertifikat Tanah, Jokowi: Boleh Diagunkan Asal Hati-hatiIDN Times/Tunggul Kumoro

Terlepas dari itu semua, Jokowi turut mengingatkan betapa pentingnya sertifikat tanah ini. Dia sempat menyinggung permasalahan konflik lahan atau sengketa tanah yang kerap terjadi di Indonesia.

Menurutnya, salah satu pemicu sengketa tanah atau konflik lahan tak lain karena tidak adanya sertifikat yang seharusnya dimiliki oleh pemilik lahan.

"Setiap ke daerah, ke desa-desa, keluhannya kok konflik tanah, sengketa tanah. Keluhannya konflik lahan, sengketa lahan," bebernya.

"Ini (sertifikat tanah) tanda bukti kepemilikan tanah. Gak pegang ini akhirnya sengketa. Tetangga dengan tetangga. Masyarakat dengan pemerintah. Ini (sertifikat tanah) tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki, sudah tunjukin ini (sertifikat tanah) yang ngaku-ngaku pasti balik," ucapnya.

Dipaparkannya kemudian, tahun 2015 lalu masih ada 80 juta bidang tanah di Indonesia yang belum bersertifikat. Jokowi menjelaskan jika penyertifikatan tanah waktu itu terkendala dengan kemampuan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang hanya mampu mencetak 500 ribu sertifikat setiap tahunnya.

Sehingga, di masa pemerintahannya dilakukan percepatan. "80 juta belum tersertifikat. Karena setahun produksinya hanya 500 ribu sertifikat. Jadi kalau kurang 80 juta harus nunggu 160 tahun. Siapa yang mau nunggu 160 tahun sertifikatnya baru jadi," tandasnya.

Baca Juga: Khawatir Penyebaran Corona, Dog Meat Free Kirim Surat ke Jokowi

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya