TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gegara Pandemik, 2 Tahun Sleman Tak Berangkatkan Transmigran 

Program transmigrasi terdampak refocusing pemerintah pusat

Ilustrasi Transmigrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Sleman, IDN Times - Pandemik COVID-19 berdampak pada program transmigrasi dari Kabupaten Sleman. Selama dua tahun Kabupaten Sleman tidak memberangkatkan transmigran.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Sutiasih menyampaikan, pada tahun 2020 dan 2021 ini, pihaknya tidak memberangkatkan para transmigran.

Baca Juga: Polisi Gerebek Pinjol Ilegal di Sleman, Kantor Digunakan 1 Tahun 

Baca Juga: Polisi Gerebek Pinjol Ilegal di Sleman,  Amankan 83 Debt Collector

1. Sleman tak dapat jatah transmigrasi

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sleman, Sutiasih. IDN Times/Siti Umaiyah.

Sutiasih menyampaikan adanya pandemik COVID-19 turut membuat adanya refocusing anggaran dari Pemerintah Pusat. Ada kebijakan pembatasan kuota transmigran untuk DIY. Hal tersebut membuat jatah transmigrasi untuk Sleman tidak ada.

"Tahun 2021 dan 2020 tidak memberangkatkan transmigrasi karena adanya refocusing pusat, jadi ada pembatasan kuota untuk DIY, sehingga Sleman tidak mendapatkan jatah," ungkapnya pada Jumat (15/10/2021).

2. Pemkab Sleman terakhir berangkatkan 13 KK

Ilustrasi Transmigrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Sutiasih, Pemerintah Kabupaten Sleman sendiri terakhir memberangkatkan transmigran pada tahun 2019. Terdapat 13 KK yang berangkat dengan tujuan Bulungan, Kalimantan Utara dan Mamuju Tengah.

"Dari jumlah tersebut, 10 KK merupakan program sharing penempatan dengan Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara, sedangkan 3 KK merupakan penempatan berdasarkan kuota yang diterima dari pemerintah pusat," katanya.

Berita Terkini Lainnya