DPR Getol Bahas RUU Cipta Kerja, Aksi Gejayan Memanggil Digelar Lagi
ARB tuding pemerintah menggiring opini lewat influencer
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) kembali melakukan aksi #GejayanMemanggil pada Jumat (14/8/2020).
Aksi yang dilakukan dengan tetap menjaga jarak ini dipicu oleh masih adanya pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja oleh Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) meski saat ini situasi negara sedang tidak stabil karena menghadapi permasalahan pandemik COVID-19.
Baca Juga: Gading Marten hingga Inul, Artis Unggah Hashtag #IndonesiaButuhKerja
1. Relevansi RUU Omnibus Law Cipta Kerja perlu dipertanyakan
Humas ARB, Lusi memaparkan, jika dilihat, relevansi RUU Omnibus Law Cipta Kerja patut dilihat kembali saat ini. Lantaran situasi global dan ekosistem ekonomi sudah jauh berubah dengan adanya pandemik COVID-19.
Dia menjelaskan, hal yang paling utama untuk segera diselesaikan saat ini adalah permasalahan kesehatan.
"Relevansinya patut dipertanyakan sekarang. Dunia global berubah, ekosistem ekonomi berubah, maka relevansi RUU Cipta Kerja patut dipertanyakan. Subtansinya sudah bergeser, tapi tidak ada sama sekali kompromi pembahasan atau pembukaan partisipasi publik agar ikut langsung dalam pembahasan RUU ini," ungkapnya pada Jumat (14/8/2020).
Baca Juga: KPU RI Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku Pembunuhan Staf KPU Yahukimo