TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPR Getol Bahas RUU Cipta Kerja, Aksi Gejayan Memanggil Digelar Lagi

ARB tuding pemerintah menggiring opini lewat influencer

ARB kembali lakukan aksi #GejayanMemanggil. IDN Times/Siti Umaiyah

Sleman, IDN Times - Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) kembali melakukan aksi #GejayanMemanggil pada Jumat (14/8/2020).

Aksi yang dilakukan dengan tetap menjaga jarak ini dipicu oleh masih adanya pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja oleh Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) meski saat ini situasi negara sedang tidak stabil karena menghadapi permasalahan pandemik COVID-19.

Baca Juga: Gading Marten hingga Inul, Artis Unggah Hashtag #IndonesiaButuhKerja

1. Relevansi RUU Omnibus Law Cipta Kerja perlu dipertanyakan

ARB kembali lakukan aksi #GejayanMemanggil. IDN Times/Siti Umaiyah

Humas ARB, Lusi memaparkan, jika dilihat, relevansi RUU Omnibus Law Cipta Kerja patut dilihat kembali saat ini. Lantaran situasi global dan ekosistem ekonomi sudah jauh berubah dengan adanya pandemik COVID-19.

Dia menjelaskan, hal yang paling utama untuk segera diselesaikan saat ini adalah permasalahan kesehatan.

"Relevansinya patut dipertanyakan sekarang. Dunia global berubah, ekosistem ekonomi berubah, maka relevansi RUU Cipta Kerja patut dipertanyakan. Subtansinya sudah bergeser, tapi tidak ada sama sekali kompromi pembahasan atau pembukaan partisipasi publik agar ikut langsung dalam pembahasan RUU ini," ungkapnya pada Jumat (14/8/2020).

2. Pemerintah justru menggiring opini publik lewat influencer

ARB kembali lakukan aksi #GejayanMemanggil. IDN Times/Siti Umaiyah

Menurut Revo, adanya kampanye mengenai #IndonesiaButuhKerja di beberapa media sosial oleh para influencer beberapa saat terakhir merupakan bentuk tidak kapabelnya pemerintah di dalam meyakinkan rakyat. Menurutnya, pemerintah berusaha menggiring opini publik dengan cara menyewa influencer.

"Itu merupakan bentuk pesimisme pemerintah tidak dapat menyakinkan rakyatnya, sehingga menggiring opini publik menggunakan ifluencer. Sedangkan influencer tidak paham subtansi dari RUU Cipta Kerja," terangnya.

Baca Juga: KPU RI Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku Pembunuhan Staf KPU Yahukimo

Berita Terkini Lainnya