Disdukcapil Sleman Tambah Jam Layanan Pengurusan Adminduk
Tambahan jam layanan berlaku mulai Senin, 22 November 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman menambah jam layanan administrasi kependudukan (adminduk) mulai Senin (22/11/2021) mendatang.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman, Susmiarto menjelaskan, sebelumnya pihaknya memang melakukan pembatasan layanan administrasi kependudukan secara tatap muka untuk mencegah penularan COVID-19.
Sebelumnya, warga sempat mengeluhkan masalah jam pelayanan tatap muka di Disdukcapil Sleman yang buka pukul 08.00–12.00 WIB melalui media sosial. Unggahan tersebut pun viral dan menjadi perbincangan.
Baca Juga: Lazizmu Sulap Lahan Tidur di Sleman untuk Budidaya Porang
1. Layanan dibuka hingga pukul 14.00 WIB
Susmiarto menjelaskan, jika sebelumnya pelayanan tatap muka hanya diberikan dari pukul 08.00-12.00 di Hari Senin-Kamis dan 08.00-10.00 WIB untuk Hari Jumat, maka mulai Senin mendatang menjadi dari pukul 08.00-14.00 WIB pada Senin-Kamis dan 08.00-11.00 WIB di Hari Jumat.
"Saat PPKM darurat memang begitu. Untuk mencegah penularan COVID-19 maka kami membatasi pelayanan tatap muka," ungkapnya pada Sabtu (20/11/2021).
Baca Juga: 2 Kasus COVID-19 Ditemukan saat Swab Sampling Sekolah di Sleman