Dinkes Sleman Gembira PSBB Jawa-Bali dilakukan Minggu Depan
Konsep PSBB seperti Minggu tenang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pemerintah Pusat melalui Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) mengumumkan mulai tanggal 11 - 25 Januari 2021 akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pulau Jawa dan Bali.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo mengatakan pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi bersama dengan Gugus Tugas COVID-19 kabupaten.
"Masih menunggu instruksi Gubernur dan rapat koordinasi Satgas COVID-19 secepatnya," ungkapnya pada Rabu (6/1/2021).
Baca Juga: Laboratorium Bergerak Percepat Pemeriksaan Sampel COVID di DIY
1. PSBB mirip konsep minggu tenang
Joko mengungkapkan PSBB yang akan diterapkan ini hampir mirip dengan konsep minggu tenang yang sebelumnya sempat diterapkan di Kabupaten Sleman. Meski demikian ada beberapa item yang memang harus disesuaikan.
"Masih kita cermati, kurang lebih 90 persen mirip konsep minggu tenang, tinggal kita sesuaikan beberapa item," katanya.
Baca Juga: Awal Tahun 2021, Sembilan Kapanewon di Bantul Jadi Zona Merah