Dari 86 Kalurahan di Sleman, Baru 37 yang Punya Fasilitas Karantina
Kalurahan lain diminta menyusul untuk menyediakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman mendorong seluruh kalurahan di Sleman menyediakan fasilitas karantina bagi warga setempat yang terlanjur mudik.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya mengungkapkan, nantinya bagi warga yang terlanjur datang ke Sleman ini diminta untuk melakukan karantina selama 5x24 jam.
"Melakukan karantina mandiri selama 5x24 jam kecuali pelaku perjalanan dengan tujuan bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga meninggal dunia, ibu hamil yang didampingi satu orang anggota keluarga, dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (4/5/2021).
Baca Juga: Pemkab Sleman Resmi Melarang ASN Pulang Kampung
1. Baru 37 kalurahan yang memiliki fasilitas karantina
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Sleman, Budiharjo, menjelaskan dari total 86 kalurahan yang tersebar di Kabupaten Sleman, baru ada 37 kalurahan yang memiliki fasilitas karantina yang ditunjukkan bagi pemudik. Pemkab Sleman pun mulai mendorong agar masing-masing kalurahan segera memiliki fasilitas karantina.
"Sementara masih 37 kalurahan," katanya.
Baca Juga: Bertambah Lagi, 10 Kapanewon di Sleman Kini Masuk Zona Merah