Dapat Ganti Rugi Tol Jogja, Warga Kadirojo II Tak Silau Mobil Baru
Dana yang diterima akan digunakan untuk membeli lahan baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Warga Kadirojo II, Purwomartani, Kalasan, Sleman sudah mulai menerima uang ganti rugi untuk pembebasan lahan pembangunan jalan tol Jogja-Solo.
Kepala Dusun Kadirojo II, Petrus Budi Santosa mengungkapkan, uang ganti rugi yang mulai diberikan pada Rabu (24/2/2021) lalu, mayoritas akan digunakan warga untuk membeli lahan baru.
Baca Juga: Makam Terdampak Tol Jogja-Solo, Biaya Penanganan Dihitung per Liang
1. 62 bidang tanah sudah mulai dibayarkan
Budi menjelaskan, dari total 82 bidang tanah di Kadirojo II, sudah ada 62 bidang yang dilepaskan atau dibayar. Dia menjelaskan, sebagian besar warga yang sudah mendapatkan uang ganti rugi tersebut, memilih untuk menggunakan uangnya untuk membeli lahan baru atau sawah lagi. Sebagian lainnya memilih untuk menggunakan uangnya untuk membangun rumah, ada pula yang memilih untuk didepositokan.
"Saya selalu menganjurkan atau mengimbau warga untuk memanfaatkan uang dengan sebaik baiknya seperti membeli tanah atau sawah kembali atau membangun rumah, sesuatu sesuai kebutuhan, bukan keinginan," ungkapnya pada Kamis (25/2/2021).
Baca Juga: IPL Diteken, Proyek Tol Yogyakarta-Solo Berlanjut