TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cegah Klitih, Polsek Ngemplak Pasang Spanduk Imbauan

Anak di bawah umur nongkrong tengah malam akan diinterogasi 

Imbauan stop klitih yang dipasang Polsek Ngemplak. (IDN Times/Siti Umaiyah)

Sleman, IDN Times - Guna mencegah adanya tindak kejahatan klitih, Polsek Ngemplak memasang spanduk imbauan bertuliskan "Stop Klitih" di beberapa wilayah Ngemplak. Setidaknya ada 7 titik yang dipasangi spanduk tersebut, di antaranya merupakan lokasi-lokasi yang dianggap rawan klitih.

Baca Juga: Klitih, Kegiatan Positif yang Kini Bergeser Jadi Aksi Brutal

1. Anak di bawah umur nongkrong larut malam akan diinterogasi

Imbauan stop klitih yang dipasang Polsek Ngemplak. IDN Times/Siti Umaiyah

Kapolsek Ngemplak, Kompol Wiwik Haritulasmi mengatakan pemasangan spanduk tersebut bertujuan untuk memberantas kejahatan jalanan. Dia menjelaskan, jika nantinya pihaknya menemukan anak di bawah umur yang nongkrong hingga larut malam, maka akan diinterogasi.

"Banyak anak-anak di bawah umur, khususnya yang SMP dan SMA, dia tidak tahu resiko membawa sajam. Kalau kita temukan anak nongkrong dengan membawa sajam, maka akan kita tindak tegas. Untuk spanduk kita pasang untuk mencegah adanya klitih," ungkapnya pada Jumat (15/1).

2. Ada 7 spanduk yang dipasang

Imbauan stop klitih yang dipasang Polsek Ngemplak. IDN Times/Siti Umaiyah

Wiwik mengatakan, setidaknya ada tujuh lokasi di Ngemplak yang dipasangi spanduk. Tujuh titik tersebut di antaranya Simpang Pasar Jangkang, Koroulon, Tugu Elang, depan Universitas Islam Indonesia (UII), Degolan, Stadion Maguwo dan sebagainya.

"Kita ingin menciptakan kamtibnas yang kondusif. Dengan adanya spanduk kita harapkan bisa dibaca dan mereka bisa berpikir, kalau tindakan kriminal itu ada sanksinya yang harus diterima. Ada pasal-pasal yang bisa menjerat mereka," katanya.

Baca Juga: Atasi Klitih, Pemda DIY Akan Gunakan Pendekatan Dialog Berbasis Budaya

Berita Terkini Lainnya