Cegah Klitih, Polsek Ngemplak Pasang Spanduk Imbauan
Anak di bawah umur nongkrong tengah malam akan diinterogasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Guna mencegah adanya tindak kejahatan klitih, Polsek Ngemplak memasang spanduk imbauan bertuliskan "Stop Klitih" di beberapa wilayah Ngemplak. Setidaknya ada 7 titik yang dipasangi spanduk tersebut, di antaranya merupakan lokasi-lokasi yang dianggap rawan klitih.
Baca Juga: Klitih, Kegiatan Positif yang Kini Bergeser Jadi Aksi Brutal
1. Anak di bawah umur nongkrong larut malam akan diinterogasi
Kapolsek Ngemplak, Kompol Wiwik Haritulasmi mengatakan pemasangan spanduk tersebut bertujuan untuk memberantas kejahatan jalanan. Dia menjelaskan, jika nantinya pihaknya menemukan anak di bawah umur yang nongkrong hingga larut malam, maka akan diinterogasi.
"Banyak anak-anak di bawah umur, khususnya yang SMP dan SMA, dia tidak tahu resiko membawa sajam. Kalau kita temukan anak nongkrong dengan membawa sajam, maka akan kita tindak tegas. Untuk spanduk kita pasang untuk mencegah adanya klitih," ungkapnya pada Jumat (15/1).
Baca Juga: Atasi Klitih, Pemda DIY Akan Gunakan Pendekatan Dialog Berbasis Budaya