Selama PTKM, Tim Gabungan Sterilisasi Fasilitas Umum di Gunungkidul
BOR ruang isolasi mencapai 90 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Selama masa Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, tim gabungan melakukan sterilisasi secara rutin di kantor-kantor pemerintahan dan fasilitas umum. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19.
"Penyemprotan disinfektan ini akan dilaksanakan selama 14 hari di Gunung Kidul mulai 11 Januari sampai 25 Januari 2021," kata Komandan Kodim (Dandim) 0730/Gunungkidul Letkol Inf Noppy Laksana Armyanto, Senin (11/1/2021) seperti dilansir Antara.
Baca Juga: Hari Pertama PTKM Pembatalan Reservasi Hotel Sleman Capai 30 Persen
1. Sterilitasi kantor pemkab sampai masjid dan gereja
Noppy melanjutkan, penyemprotan pada hari pertama PTKM melibatkan 70 personel relawan. Yang menjadi sasaran sterilisasi kali ini antara lain kompleks perkantoran Pemda Gunungkidul, Kantor Pengadilan, dan Taman Kuliner.
Selanjutnya, mereka juga melakukan sterilisasi di GKJ Wonosari, Masjid Ummu Faisal, kemudian Pasar Argosari Wonosari, Kantor Polres, Kejaksaan, lalu ke Lapas, Disdikpora, hingga Gedung Kesenian Gunungkidul.
Selain itu, seluruh fasilitas publik baik pendidikan hingga pondok pesantren juga menjadi sasaran. Tim gabungan juga turut memberi imbauan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan.
"Harapannya memang agar masyarakat bisa lebih mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan sebelumnya," katanya.
Baca Juga: PTKM, Ini Larangan Yang Wajib Ditaati Masyarakat Gunungkidul