Hari Pertama PTKM Pembatalan Reservasi Hotel Sleman Capai 30 Persen 

Tutup kerugian hotel buat paket jualan online dan delivery

Sleman, IDN Times - Hari pertama pemberlakuan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM di Pulau Jawa dan Bali, sejumlah hotel di Kabupaten Sleman kehilangan tamu sebanyak 30 persen. Sejumlah tamu lebih memilih untuk membatalkan reservasi dalam kurun waktu 11-25 Januari 2021 sesuai masa PTKM.  Hal ini diungkapkan Ketua PHRI Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Sleman Joko Paromo. 

"Pembatalan hampir sama mayoritas di DI Yogyakarta sekitar 20 hingga 30 persen'" ungkap Joko Paromo pada Senin (11/1/2021).

1. PTKM berdampak pada bisnis perhotelan

Hari Pertama PTKM Pembatalan Reservasi Hotel Sleman Capai 30 Persen Ilustrasi Koridor Hotel (IDN Times/Sunariyah)

Joko mengungkapkan adanya pembatasan ini dirasakan sangat berdampak pada sektor perhotelan. PHRI Sleman tetap menghormati keputusan tersebut untuk menekan jumlah penyebaran COVID-19.

"Menurut saya memang kondisi situasi ini sangatlah memberikan dampak penurunan dalam penjualan. Di sisi lain kalau tidak ada pembatasan virus akan menyebar dan juga lebih merugikan kita semua," katanya.

2. Jualan online hingga buat paket delivery

Hari Pertama PTKM Pembatalan Reservasi Hotel Sleman Capai 30 Persen Ilustrasi Pembayaran Online (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Joko untuk mengatasi penurunan penjualan, berbagai strategi dibuat oleh pengelola hotel. Selain mengaktifkan promo, beberapa pengelola memilih untuk membuat paket delivery makanan.

"Aktif membuat promo, jualan online, bikin paket delivery makanan dan lain-lain," terangnya.

Baca Juga: Pemda DIY Bebaskan Warga untuk Menerima atau Menolak Vaksin COVID

3. Berharap ada keringanan untuk membantu sektor perhotelan

Hari Pertama PTKM Pembatalan Reservasi Hotel Sleman Capai 30 Persen Ilustrasi Hotel (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Joko menjelaskan diberlakukannya PTKM ini diperlukan kesadaran dan saling memahami antar berbagai pihak. Tapi dirinya meminta pemerintah memberikan keringanan pajak dan listrik untuk sektor hotel.

"Dibutuhkan kesadaran masing-masing pihak. Memang menjadi ganjalan juga, tetapi ya kondisi seperti ini kita sama-sama menyadari. Harapan COVID-19 cepat hilang, vaksin pembagian merata. Pajak, biaya listrik mohon minta keringanan karena omzet turun," paparnya.

Baca Juga: 5 Warung Mie Ayam Paling Ramai di Jogja, Rasanya pun Enak Dicoba

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya