Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan di Parangtritis Bantul
Jumlah pelaku yang ditangkap masih akan bertambah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kretek dan Unit Reskrim Polres Bantul menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap Ali Susanto Joko Saputro di kawasan Parangtritis pada Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
Tiga pelaku yang merupakan oknum suppoter salah satu klub sepak bola di Yogyakarta ini diantaranya DP (27) warga Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, HA (27) warga Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat yang berdomisili di Gamping, Kabupaten Sleman dan BA (31) warga Kadipaten, Kraton, Kota Yogyakarta. Ketiga pelaku saat masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bantul.
1. Kronologi penangkapan tiga pelaku pengeroyokan Ali Susanto
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, mengatakan penangkapan ketiga pelaku berawal dari serangkaian penyelidikan maupun penyidikan yang meliputi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengambilan rekaman CCTV di tempat kejadian, serta pencarian informasi dari sejumlah saksi.
"Akhirnya pada Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB secara terpisah dan estafet, penyidik gabungan mengamankan tiga orang pelaku dan dibawa ke Mapolres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya di Mapolres Bantul, Rabu (31/5/2023).
Baca Juga: Keluarga Korban Pengeroyokan di Parangtritis Desak Hukum Ditegakkan
Baca Juga: Suami Anggota DPRD DIY Dikeroyok Suporter Pakai Sajam
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.