TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan di Parangtritis Bantul

Jumlah pelaku yang ditangkap masih akan bertambah

Ilustrasi Pelaku Pidana (IDN Times/Mardya Shakti)

Bantul, IDN Times - ‎Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kretek dan Unit Reskrim Polres Bantul menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap Ali Susanto Joko Saputro di kawasan Parangtritis pada Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

Tiga pelaku yang merupakan oknum suppoter salah satu klub sepak bola di Yogyakarta ini diantaranya DP (27) warga Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, HA (27) warga Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat yang berdomisili di Gamping, Kabupaten Sleman dan BA (31) warga Kadipaten, Kraton, Kota Yogyakarta. Ketiga pelaku saat masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bantul.

1. Kronologi penangkapan tiga pelaku pengeroyokan Ali Susanto

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry. (IDN Times/Daruwaskita)

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, mengatakan penangkapan ketiga pelaku berawal dari serangkaian penyelidikan maupun penyidikan yang meliputi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengambilan rekaman CCTV di tempat kejadian, serta pencarian informasi dari sejumlah saksi‎.

"Akhirnya pada Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB secara terpisah dan estafet, penyidik gabungan mengamankan tiga orang pelaku dan dibawa ke Mapolres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya di Mapolres Bantul, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga: Keluarga Korban Pengeroyokan di Parangtritis Desak Hukum Ditegakkan

2. Peran dari tiga pelaku pengeroyokan

ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)

Jeffry menjelaskan dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada tiga pelaku yang ditangkap masing-masing pelaku mengakui telah memukul kepala, menginjak saat korban dalam posisi terjatuh.

"Pelaku DP mengaku memukul satu kali mengenai kepala korban hingga korban terjatuh kemudian diinjak sebanyak empat kali pada bahu korban. Pelaku HA memukul menggunakan tangan kanan sebanyak tiga kali mengenai bahu korban dan menendang sebanyak satu kali menggunakan kaki kiri mengenai paha korban.

"Sedangkan pelaku BA mengaku saat korban berdiri memukul dari arah depan korban menggunakan tangan kosong sebanyak dua kali mengenai kepala," ungkapnya.

Baca Juga: Suami Anggota DPRD DIY Dikeroyok Suporter Pakai Sajam‎

Verified Writer

Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya