Suami Anggota DPRD DIY Dikeroyok Suporter Pakai Sajam‎

Korban mendapatkan puluhan jatihan di tangan dan kepala

Bantul, IDN Times - ‎Ali Susanto Joko Saputro (48), suami dari anggota DPRD DIY, Tustiyani, warga Mancingan, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul menjadi korban pengeroyokan dengan senjata tajam pada Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 02.00 WIB. Pengeroyok diduga dilakukan oleh kelompok atau suporter salah satu klub sepak bola di Yogyakarta.

Akibat kejadian tersebut, mantan Komandan SAR Pantai Parangtritis itu mengalami luka di bagian tangan dengan 16 jahitan dan luka di bagian kepala dengan enam jahitan akibat terkena sabetan senjata tajam. Atas kejadian tersebut korban melaporkan tindak pengeroyokan dengan senjata tajam ke Mapolres Bantul pada Minggu (28/5/2023).

1. Kapolres betulkan korban melaporkan kejadian pengeroyokan dengan sajam ke Polres Bantul‎

Suami Anggota DPRD DIY Dikeroyok Suporter Pakai Sajam‎Kapolres Bantul AKBP Ihsan. (Dok. Polres Bantul)

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, membenarkan adanya laporan pengeroyokan dengan senjata tajam oleh korban Ali Susanto Joko Saputro ke Mapolres Bantul pada Minggu (28/5/2023).

"Memang benar korban sudah melaporkan kejadian itu pada Minggu (28/5/2023) kemarin," ungkapnya di Mapolres Bantul, Senin (29/5/2023).

2. Kronologi pengeroyokan yang menimpa korban‎

Suami Anggota DPRD DIY Dikeroyok Suporter Pakai Sajam‎Ilustrasi. IDN Times/Sukma Shakti

Ihsan mengatakan untuk kronologi pengeroyokan yang menimpa korban berawal ketika pada Minggu (23/5/2023) sekitar pukul 02.00 WIB berlokasi di Pondok Bambu Rangdo di Padukuhan Mancingan, Kalurahan Parangtritis, berlangsung acara musik yang diadakan oleh salah satu suporter klub sepak bola di Yogyakarta yang berlangsung melebihi pukul 00.00 WIB.

"Karena warga sekitar merasa terganggu dengan kegiatan acara musik yang hingga larut malam mendatangi lokasi dan meminta acara dihentikan karena sudah larut malam atau melebihi pukul 24.00 WIB," katanya.

Namun, pihak penyelenggara acara tidak mengindahkan permintaan dari warga sehingga timbullah keributan antara dua pihak.

"Akibat keributan tersebut salah satu warga yakni Ali Susanto Joko Saputro menjadi korban pengeroyokan dengan senjata tajam yang mengakibatkan luka di bagian tangan dan kepala akibat sabetan senjata tajam. Selain itu korban juga mengalami luka nyeri di bagian dada yang terdapat bekas platina," ucapnya.

Baca Juga: Polres Bantul Sisir Tempat Nongkrong Geng Pelajar yang Bikin Resah

3. Pelaku pengeroyokan dengan korban tidak saling kenal

Suami Anggota DPRD DIY Dikeroyok Suporter Pakai Sajam‎Ilustrasi penusukan (IDN Times/Mia Amalia)

"Untuk luka sabetan pada tangan kiri harus mendapatkan 16 jahitan dan luka pada kepala yang juga karena sabetan senjata tajam harus mendapatkan enam jahitan," tambah Ihsan.

Lebih jauh Kapolres mengatakan antara pelaku pengeroyokan dengan senjata tajam tidak saling kenal. 

"Jadi antara pelaku pengeroyokan dengan korban tidak saling kenal," tandasnya.‎

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya