Jembatan Kretek II Dibuka, Dispar Bantul Bikin TPR Darurat
Antisipasi agar pemasukan PAD selama Nataru tak berkurang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Jembatan Kretek II di Bantul dibuka selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal ini berpotensi menurunkan pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Bantul dari sektor pariwisata, khususnya retribusi masuk objek wisata di pantai selatan.
Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul mengambil langkah dengan mendirikan tempat pemungutan retribusi (TPR) darurat sepanjang Pantai Goa Cemara hingga Pantai Baru. Sehingga, wisatawan dari Pantai Parangtritis atau Pantai Depok yang hendak berkunjung ke Pantai Pandansari hingga Pantai Baru tetap dikenakan retribusi masuk objek wisata.
Baca Juga: Libur Nataru, Ada 7 Palung Mematikan di Pantai Parangtritis
1. Wisatawan dari Pantai Parangtritis ke pantai sisi barat Bantul tetap bayar retribusi
Koordinator TPR Pantai Samas-Pantai Pandansimo, Akhir, mengatakan kebijakan pembuatan TPR dadakan ini dilakukan agar dibuka Jembatan Kretek II yang menghubungkan objek wisata pantai di sisi timur Bantul dan sisi barat Bantul tidak memengaruhi pemasukan dari retribusi.
"Jadi wisatawan yang baru saja berkunjung ke Pantai Parangtritis atau Pantai Depok kemudian akan berkunjung ke pantai barat Bantul tetap akan ditarik retribusi dengan adanya TPR darurat," ungkapnya, Minggu (25/12/2022).
Baca Juga: Juru Parkir Tempat Wisata Nakal, Dishub Bantul Janji Tindak Tegas
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.