Alat Musik Gamelan Dicuri, Warga Bantul Alami Kerugian Rp46 Juta
Polisi tangkap dan menahan 2 tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Jajaran Unit Reskrim Polsek Piyungan menangkap dua terduga pencuri alat musik gamelan di Padukuhan Kuden, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan.
Kedua tersangka, Subangkit (40) warga, Kapanewon Banguntapan dan Juni Wahyu Subekti (36) warga Kapanewon Piyungan ditangkap Jumat (16/6/2023).
1. Korban melapor pencurian alat musik gamelan ke Mapolsek Piyungan
Kasi Humas Polres Bantul, I Nengah Jeffry mengatakan penangkapan dua tersangka berawal dari laporan korban ke Mapolsek Piyungan. Korban kehilangan peralatan musik gamelan pada kamis (8/6/2023) di Padukuhan Kuden, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan.
"Dari olah TKP dan keterangan dari para saksi penyidik mempunyai titik terang terduga pelaku pencurian alat musik gamelan," ujar Jeffry.
Baca Juga: Gamelan Antik Seharga Rp1,2 Miliar Raib, Pencuri Menjual Rp6 juta
Baca Juga: 4 Alat Peringatan Dini Bencana Tsunami dan Longsor di Bantul Rusak
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.