TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Alat Musik Gamelan Dicuri, Warga Bantul Alami Kerugian Rp46 Juta  

Polisi tangkap dan menahan 2 tersangka

Dua tersangka pelaku pencurian alat gamelan di Bantul dicokok polisi.(Dok.Polres Bantul)

Bantul, IDN Times - ‎Jajaran Unit Reskrim Polsek Piyungan menangkap dua terduga pencuri alat musik gamelan di Padukuhan Kuden, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan.  

Kedua tersangka, Subangkit (40) warga, Kapanewon Banguntapan dan Juni Wahyu Subekti (36) warga Kapanewon Piyungan ditangkap Jumat (16/6/2023).

1. Korban melapor pencurian alat musik gamelan ke Mapolsek Piyungan

Kasi Humas Polres Bantul, I Nengah Jeffry.(IDN Times/Daruwaskita)

Kasi Humas Polres Bantul, I Nengah Jeffry mengatakan penangkapan dua tersangka berawal dari laporan korban ke Mapolsek Piyungan. Korban kehilangan peralatan musik gamelan pada kamis (8/6/2023) di Padukuhan Kuden, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan.‎

"Dari olah TKP dan keterangan dari para saksi penyidik mempunyai titik terang terduga pelaku pencurian alat musik gamelan," ujar Jeffry. 

Baca Juga: Gamelan Antik Seharga Rp1,2 Miliar Raib, Pencuri Menjual Rp6 juta 

2. Kerugian mencapai Rp46 juta

Barang bukti alat musik gamelan yang diamankan polisi.(Dok Polres Bantul)

Penyidik mengamankan barang bukti berupa alat musik gamelan dan sepeda motor milik tersangka yang digunakan saat mencuri. 

"Pelaku mengambil alat musik gamelan, dimasukkan ke dalam tas kemudian meninggalkan TKP dengan menggunakan sepeda motor. Atas kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp46 juta," ungkapnya.

Baca Juga: 4 Alat Peringatan Dini Bencana Tsunami dan Longsor di Bantul Rusak 

Verified Writer

Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya