TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wali Murid SD di Kalasan Ajukan 2 Tuntutan dalam Mediasi

Mediasi dugaan intimidasi dilakukan di kantor Disdik Sleman

Mediasi dugaan intimidasi wali murid salah satu SD negeri di Kalasan, di Kantor Disdik Sleman. (IDN Times/Herlambang Jati)

Sleman, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman, mencoba menyelesaikan masalah dugaan kasus intimidasi di salah satu SD Negeri di Kalasan. Disdik Sleman mempertemukan wali murid yang mengaku mendapat intimidasi dengan pihak sekolah, di Kantor Disdik Sleman, Kamis (3/11/2022).

Kepala Disdik Sleman, Ery Widaryana, mengatakan pertemuan kedua belah pihak yang berselisih ini untuk menyelesaikan dugaan intimidasi, yang diduga ada miskomunikasi. Diharapkan masalah juga bisa selesai dan tidak sampai mengganggu pembelajaran siswa. Namun, dalam mediasi tersebut, perwakilan wali murid yang menjadi korban intimidasi mengajukan dua tuntutan.

Baca Juga: Ngaku Diintimidasi Sekolah, Wali Murid SDN di Kalasan Lapor Ombudsman 

1. Masalah proposal

Ilustrasi WhatsApp. (IDN Times/Aditya Pratama)

Munculnya dugaan intimidasi tidak lepas dari sebuah proposal untuk pembangunan prasarana sekolah. Hingga akhirnya proposal ini ditangguhkan terlebih dahulu.

Ery menyebut terkait sumbangan memang ada aturan khusus. "Tidak mengikat sumbangan ini harusnya. Seandainya tidak menyumbang pun tidak apa-apa. Harus transparan dan dimusyawarahkan. Kami mengharap kegiatan belajar mengajar juga bisa berjalan normal," ujar Ery.

Sementara, terkait PJ kepala sekolah memang akan ada pengganti, namun ada proses untuk penggantian kepala sekolah itu. Untuk komite sekolah, juga akan dikoordinasikan, karena komite merupakan kewenangan dari pihak sekolah.

2. Belum ada titik terang

Ilustrasi Pelajar SD (IDN Times/Mardya Shakti)

Pendamping wali murid yang mengaku mendapat intimidasi, DS yang juga Ketua Persatuan Orang Tua Peduli Pendidikan, Yuliani menyebut pertemuan kali ini untuk klarifikasi. Dari pihaknya sendiri ada dua tuntutan yang diajukan. Dari pertemuan tersebut juga belum ada keputusan, karena Yuliani belum bersedia menandatangani kesepakatan.

"Saya punya dua tuntutan PJ kepala dan komite sekolah diganti agar kondusif. Komite ini anaknya sudah tidak sekolah di situ. Sudah jadi komite 15 tahun juga, di undang-undang hanya tiga tahun," ujar Yuliani.

Yuliami juga meminta Disdik memastikan bahwa anak dari DS tetap bisa sekolah dan tidak ada gangguan. Pasalnya DS sendiri saat ini juga tengah didampingi untuk mengembalikan psikisnya.

Baca Juga: Dugaan Intimidasi Wali Murid SD di Kalasan, Disdik Sleman akan Mediasi

Berita Terkini Lainnya