Ngaku Diintimidasi Sekolah, Wali Murid SDN di Kalasan Lapor Ombudsman 

Sekolah mengancam akan melaporkan wali murid ke polisi

Sleman, IDN Times - Salah satu wali murid di salah satu SD Negeri di Kalasan mengaku mendapatkan intimidasi dari pihak sekolah. Wali murid berinisial DS itu pun mengadukan dugaan intimidasi ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) kantor Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (31/10/2022).

Pendamping sekaligus tetangga yang mendampingi DS ke ORI DIY, Katarina Susi Indraswari mengatakan dugaan intimidasi berawal dari sebuah pesan berantai yang berisi terkait proposal pembangunan sarana prasaran sekolah sebesar Rp300 juta.

1. Dipanggil oleh pihak sekolah

Ngaku Diintimidasi Sekolah, Wali Murid SDN di Kalasan Lapor Ombudsman Ilustrasi. Penyemprotan desinfektan di sekolah-sekolah(IDN Times/Hilmansyah)

Pesan yang tidak diketahui awal mula munculnya tersebut diterima DS. "DS sebenarnya hanya ingin bertanya di grup yang berisi wali murid pada 12 Oktober 2022. Sebenarnya hanya bertanya kebenaran pesan tersebut," ujar Susi.

Diharapkan persoalan tersebut selesai di grup. Namun, bukannya mendapat jawaban di grup tersebut, DS justru mendapat panggilan dari kepala sekolah. "Tiba-tiba korban ini kemudian dipanggil kepala sekolah untuk bertemu. Mungkin tentang anaknya, tapi ternyata dia di sana langsung dihadapkan oleh komite dan kepala sekolah. Lalu ditanyain tentang ini (pesan), macam-macam dicecar pertanyaan dan ancaman," ujar Susi.

2. Mendapat intimidasi dari sekolah

Ngaku Diintimidasi Sekolah, Wali Murid SDN di Kalasan Lapor Ombudsman Unsplash/Jonas Lee

DS diminta mengaku atau memberikan klarifikasi terkait penyebaran pesan berantai, saat dipanggil pihak sekolah pada Sabtu (22/10/2022). "Sampai pada penugasan, dia (DS) harus mencari siapa (penyebar pesan) untuk membuktikan bahwa bukan dia yang menyebarkan," ucap Susi.

Tidak berselang lama, DS kembali diminta ke sekolah. Pada pemanggilan Kamis (27/10/2022) itu, DS didampingi oleh Susi. Namun, Susi diminta pergi, DS juga dicecar sejumlah pertanyaan. "Pertanyaan dengan ada ancaman. Korban lalu juga diusir, tapi kami tetap kekeh bahwa kami harus meluruskan yang dimaksud. Saat itu DS diminta mencari pelaku penyebar. DS juga dituduh yang menyebarkan berita itu.

 

Baca Juga: Ombudsman DIY Temukan Praktik Perjokian Wali di PPDB

3. Diancam akan dilaporkan ke kepolisian

Ngaku Diintimidasi Sekolah, Wali Murid SDN di Kalasan Lapor Ombudsman Ilustrasi polisi (IDN Times/Vanny El Rahman)

Pihak sekolah menyebut DS telah mencemarkan nama sekolah. Pihak sekolah juga mengancam akan melaporkan DS ke dinas hingga kepolisian. "Mereka ingin menyelesaikan secara kekeluargaan di sini (sekolah), kalau enggak bisa mungkin akan dibawa ke tempat yang lain (polisi) karena pencemaran nama baik dan sudah ada dua alat bukti untuk menjerat sampai ke penyidik," ujar Susi.

Susi menyebut DS juga sempat mengalami mental breakdown, akibat intimidasi dan ancaman itu. Hingga akhirnya memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke ORI DIY

4. ORI DIY akan menindaklanjuti laporan

Ngaku Diintimidasi Sekolah, Wali Murid SDN di Kalasan Lapor Ombudsman IDN Times/Hana Adi Perdana

Asisten Penerima Laporan ORI Perwakilan DI Yogyakarta, Mukson menyebut ORI Perwakilan DI Yogyakarta telah menerima laporan dugaan intimidasi itu dari DS. Pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang diterima itu.

"Kami akan verifikasi laporan tersebut terlebih dahulu, untuk menentukan apa menjadi kewenangan Ombudsman atau bukan. Sudah melengkapi data, tinggal kami verifikasi, dua dan tiga hari ini," ujar Mukson.

Baca Juga: Ini Modus Baru Sekolah Jual Seragam Temuan Ombudsman DIY

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya