Sultan HB X dan Paku Alam X Dilantik Jadi Gubernur-Wagub DIY
Pelantikan Gubernur-Wagub DIY jadi satu-satunya di 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Presiden RI Joko Widodo melantik Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2022). Sri Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X dilantik untuk periode 2022 - 2027.
Sri Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X dilantik berdasar Keputusan Presiden (Keppres) 90/P/2022 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Proses kirab mengawali pelantikan Gubernur dan Wagub DIY.
Baca Juga: Pelantikan Gubernur-Wagub DIY Akan Digelar 10 Oktober 2022
1. Sri Sultan HB X dan Paku Alam X dilantik
Jokowi menanyakan kesediaan dari Sri Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X, sebelum diambil jabatan. "Terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara, bersediakah saudara mengucapkan sumpah menurut agama Islam?" tanya Jokowi.
Kedua orang itu menjawab bersedia. Kemudian, Jokowi meminta kedua pejabat menirukan sumpah jabatan yang dibacakan di depan para tamu undangan, yang juga disiarkan langsung melalui YouTube.
Baca Juga: Sri Sultan Ditetapkan Jadi Gubernur DIY hingga Tahun 2027