SMKN 2 Depok Bantah Tuduhan Pungli
Sekolah menyebut sumbangan tersebut bersifat seikhlasnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - SMKN 2 Depok, Sleman membantah adanya pungutan liar pascapelaporan ke Ombudsman DIY yang dilakukan oleh orangtua siswa. Pihak sekolah menyebut sumbangan tersebut seikhlasnya.
Sebelumnya diketahui, perwakilan orangtua siswa mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan DIY, terkait dugaan pungli. Ia menyebut setiap kelas yang ada di SMK N 2 Depok, diminta untuk memberi sumbangan dengan nilai tertentu setiap angkatannya.
1. Bukan pungutan namun sumbangan seikhlasnya
Pihak sekolah menyebut bahwa tidak ada pungutan yang sifatnya memaksa. "Itu sumbangan bukan pungutan. Kami tidak pernah melakukan pungutan," kata Kepala SMK N 2 Depok, Agus Waluyo, Rabu (21/9/2022).
Agus juga menyebut jika tidak menyumbang pun, tidak mempermasalahkannya. "Boleh monggo sumbangan itu kan atas dasar keikhlasan dan bahkan kami buat formulir keikhlasan bukan sukarela lagi. Keikhlasan sumbangan komite," kata Agus.
Baca Juga: Ombudsman Keluhkan Dugaan Pungli Sekolah di Yogyakarta Kerap Terjadi
Baca Juga: Ombudsman DI Yogyakarta Kembali Terima Aduan Dugaan Pungli Sekolah