Sleman Sosialisasi Sistem Informasi Tanah Kasultanan dan Kalurahan
Tanah diharapkan untuk kesejahteraan warga Sleman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menggelar sosialisasi Sistem Informasi Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kalurahan (Sim Tangkas) kepada Perangkat Daerah, Kapanewon dan Kalurahan di Graha Sarina Vidi, Rabu (21/6/2023). Diharapkan melalui sosialisasi ini dapat mengoptimalkan potensi investasi.
"Kegiatan ini dalam rangka mengoptimalkan potensi investasi di tanah Kasultanan dan tanah Kalurahan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.
1. Memberi kemudahan informasi publik
Penyediaan SIM TANGKAS yang diinisiasi oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) ini menjadi upaya Pemkab Sleman memberikan kemudahan informasi publik terkait potensi investasi pemanfaatan tanah Kasultanan dan tanah Kalurahan.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan, informasi tentang ketersediaan tanah kasultanan dan tanah kalurahan selama ini tidak banyak diketahui oleh masyarakat. Sementara potensi tanah kasultanan dan tanah kalurahan sangat besar untuk dikembangkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Baca Juga: Kejati DIY Siap Usut Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Sejumlah Lokasi
Baca Juga: Cek, Ini Ragam Pelanggaran Penggunaan Tanah Kas Desa di DIY
Baca Juga: Kasus Mafia Tanah Kas Desa di Sleman, 2 Mantan Camat Diperiksa
Baca Juga: Anak Bupati Sleman Jadi Saksi Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa