Operasi Patuh Progo di Bantul, 157 Pengendara Motor Ditilang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Polres Bantul menggelar hari pertama Operasi Patuh Progo 2023 pada Senin (10/7/2023). Dalam operasi tersebut, sebanyak 157 pengendara mendapatkan tilang, sedangkan 532 pengendara lainnya mendapatkan teguran.
1. Pelanggar langsung jalani sidang di tempat
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, mengatakan para pelanggar yang mendapatkan tilang langsung menjalani sidang di tempat. Sebab, Operasi Patuh Progo 2023 juga melibatkan hakim dan jaksa sehingga pengendara yang menerima tilang langsung bisa divonis hakim di tempat.
"Yang kena tilang langsung disidang di lokasi oleh rekan kita dari pengadilan maupun kejaksaan," katanya, Selasa (11/7/2023). "Jadi pengendara yang terbukti bersalah dan dalam putusan dinilai harus denda maka langsung bayar di tempat."
2. Pengendara yang pajaknya mati juga bisa langsung perpanjangan
Polres Bantul juga mengandeng Samsat Keliling sehingga kendaraan yang pajaknya mati bisa juga langsung membayar di tempat.
"Ini untuk memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan yang mati," ungkapnya.
Baca Juga: Antisipasi Antraks Bantul Perketat Lalu Lintas Ternak Perbatasan
3. Pengendara diimbau tetap mematuhi aturan lalu-lintas
Sementara, Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, mengatakan dengan adanya razia gabungan tersebut diharapkan masyarakat mengingat kelengkapan surat-surat kendaraan saat hendak melakukan perjalanan.
"Kita himbau masyarakat untuk tetap disiplin dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu-lintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan dan memakai helm," katanya.
Baca Juga: Tabrakan Karambol di Wojo Bantul, Bus Telat Ngerem
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.