Pemkab Sleman Dorong Partisipasi Difabel  dalam Pemilu 2024

Hak dan kewajiban para difabel seperti warga negara lainnya

Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mendorong partisipasi difabel dalam Pemilu 2024 mendatang. Pemkab Sleman juga berkomitmen untuk bisa memfasilitasi para difabel di gelaran 5 tahunan itu.

Wujud keberpihakan Pemkab Sleman dimulai dengan pelaksanaan Seminar Pemahaman Demokrasi dan HAM 'Peningkatan Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Pemilu Serentak 2024', di Resto Taman Pringsewu, Selasa (11/7/2023). Pada acara tersebut, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, hadir membuka acara sekaligus memberikan arahan kepada 50 orang difabel.

1. Pemenuhan hak difabel

Pemkab Sleman Dorong Partisipasi Difabel  dalam Pemilu 2024Seminar Pemahaman Demokrasi dan HAM 'Peningkatan Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Pemilu Serentak 2024', di Resto Taman Pringsewu, Selasa (11/7/2023). (Dok. Istimewa)

Kustini menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan seminar. Bupati mengatakan, pertemuan tersebut menjadi bentuk keseriusan Pemkab Sleman dalam memenuhi hak pilih difabel. Bupati menekankan, bahwa seluruh warga Sleman memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk memilih pimpinannya. 

“Dengan adanya seminar ini menjadi edukasi kepada semua bahwa mereka memiliki hak dalam memilih pimpinannya. Saya harap semua pihak terfasilitasi dengan baik. Meskipun sebagian dari kita memiliki keterbatasan namun kita semua memiliki hak untuk berperan serta dalam pelaksanaan Pemilu. Kami harap dengan seminar ini, hak berpolitik dapat terpenuhi, dan Sleman akan memfasilitasi dengan baik,” ucap Kustini.

2. Minta difabel juga turut aktif

Pemkab Sleman Dorong Partisipasi Difabel  dalam Pemilu 2024Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo. (Dok. Istimewa)

Bupati juga menghimbau agar para difabel dapat secara aktif mendukung dan mengoptimalkan partisipasi pemilih pada Pemilu Serentak 2024. Selain itu, juga diperlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan Pemilu tahun 2024 untuk ikut serta dalam pelaksanaan dan pengawasan agar terciptanya suasana yang kondusif dan terlaksananya Pemilu serentak tahun 2024.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman, Indra Darmawan, mengatakan kegiatan seminar dilaksanakan dengan tujuan memberikan gambaran kepada para difabel terkait penggunaan hak politik untuk memilih pemimpin, serta meningkatkan pemahaman demokrasi dan HAM di Kabupaten Sleman. Sehingga, diharapkan gambaran pelaksanaan pemilu 2024 dapat dipahami oleh semua pihak, termasuk difabel.

Baca Juga: Difabel Usia Kerja Tingkatkan Kompetensi Digital lewat Pelatihan

3. Difabel memiliki kedudukan hak dan kewajiban yang sama

Pemkab Sleman Dorong Partisipasi Difabel  dalam Pemilu 2024Seminar Pemahaman Demokrasi dan HAM 'Peningkatan Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Pemilu Serentak 2024', di Resto Taman Pringsewu, Selasa (11/7/2023). (Dok. Istimewa)

Indra mengatakan difabel memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama dengan masyarakat non-difabel. "Difabel memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan khusus, yang dimaksudkan sebagai upaya perlindungan dari kerentanan terhadap tindakan diskriminasi dan berbagai pelanggaran hak asasi manusia,” jelas Indra.

Untuk pemenuhan hak tersebut, Indra menerangkan Kesbangpol Sleman memfasilitasi sesi diskusi bersama narasumber, di antaranya bersama Ketua KPU Kabupaten Sleman dan Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman. Dalam sesi diskusi mengulik terkait dengan peran Pemerintah Daerah dalam mendorong demokrasi dan HAM, peraturan perundang-undangan terkait dengan pemilu, hingga pembahasan terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pemilu serentak dan pilkada 2024 di Kabupaten Sleman.

Baca Juga: Festival Pinggiran Yogyakarta Dorong Pemulung Partisipasi di Pemilu  

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya