Gunungkidul Tak Berlakukan KLB Antraks, Bupati: Belum Perlu

Edukasi warga agar tidak membrandu ternak yang mati

Gunungkidul, IDN Times - ‎Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tidak memberlakukan status Kejadian Luar Biasa (KLB) usai seorang warga meninggal akibat terpapar antraks. Pemkab juga tidak akan memberikan sanksi kepada warga yang melakukan brandu (menjual daging ternak yang mati karena sakit, red). Namun, pemerintah akan lebih menekankan pada edukasi kepada masyarakat agar tidak membrandu ternak yang sakit ataupun mati.

1. Penetapan KLB dikhawatirkan berdampak pada masyarakat‎

Gunungkidul Tak Berlakukan KLB Antraks, Bupati: Belum PerluBupati Gunungkidul, Sunaryanta.(IDN Times/Daruwaskita)

"Untuk KLB sementara belum, kita memantau di lapangan, saya rasa sudah kondusif. Nanti kita lihat ke depan, itu saja," kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, Selasa (11/7/2023).

Menurutnya, jika diberlakukan KLB dikhawatirkan akan justru berdampak pada perekonomian masyarakat.

"Dampak dari KLB itu kan luar biasa, entah ekonomi atau lainnya, ya sementara itu tidak kita putuskan," terang Suryananta.

2. Pilih gencarkan edukasi bahaya mengkonsumsi daging dari ternak yang sakit atau mati‎

Gunungkidul Tak Berlakukan KLB Antraks, Bupati: Belum PerluIlustrasi daging mentah (paxels.com/Lukas)

Pemkab Gunungkidul, kata Sunaryanta, terus menggencarkan edukasi dan komunikasi kepada masyarakat terkait antraks dan bahaya mengonsumsi daging hewan yang mati mendadak.

"Masyarakat sudah tahu risikonya makan yang seperti itu risikonya seperti kemarin," ucapnya.

"Kalau mengonsumsi daging ternak yang hidup gak papa, kalau yang sehat tidak apa-apa, kalau yang tidak sehat janganlah. Apalagi dinyatakan antraks, ya janganlah," tambahnya lagi.

Lebih jauh, Sunaryanta juga meminta dinas terkait untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak mem-brandu ternak yang mati. Termasuk wacana sanksi pidana, Sunaryanta memastikan akan mengedepankan edukasi.

"Gimana masyarakat mau ditindak? Nanti diberi edukasi saja," tandasnya.

Baca Juga: Mbrandu, Tradisi Pemicu Penyebaran Antraks di Gunungkidul

3. Aturan Kemenkes jika ada yang meninggal karena antraks seharusnya KLB

Gunungkidul Tak Berlakukan KLB Antraks, Bupati: Belum PerluKepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty. (IDN Times/Daruwaskita)

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty, mengatakan terkait KLB tergantung dari cara pandang. Kalau dari sisi medis jika ada yang meninggal seharusnya KLB, sesuai dengan peraturan Kemenkes.

"Intinya kami bawahan kepanjangan tangan dari Pemkab Gunungkidul, kami sudah sampaikan hal itu," katanya.‎

Baca Juga: Tunggu Hasil Tes Antraks, Puluhan Warga Bebas Beraktivitas

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya