Pemkab Gunungkidul Bahas Kompensasi Ternak Mati Kena Antraks
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul saat ini masih membahas kompensasi atau ganti rugi kepada peternak yang ternaknya mati akibat antraks. Hal itu dilakukan agar tradisi brandu yang dilakukan masyarakat tidak terulang kembali.
Sebab brandu yang dilakukan oleh masyarakat dapat menyebarkan penyakit antraks seperti yang terjadi di Padukuhan Jati, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu.
"Ya ganti rugi itu sedang kita bahas, ke depan seperti apa tentang kompensasi itu. Gimana masyarakat mau atau tidak, yang penting adalah edukasi," kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, Selasa (11/7/2023).
1. Antraks melanda Gunungkidul terjadi sejak tahun 2019
Sunaryanta menjelaskan kasus antraks di Bumi Handayani sudah berlangsung pada tahun 2019 silam dan paling terakhir dibandingkan daerah lainnya. Jika merujuk data saat itu, antraks dilaporkan terjadi di Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo.
Pada Desember 2019 hingga Januari 2020, antraks kembali terjadi di Kalurahan Gombang, Kapanewon Ponjong. Pada Januari antraks juga terjadi di Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Gedangsari.
"Kita sudah melaksanakan isolasi, sterilisasi, vaksinasi dan pemberian antibiotik pada ternak. Sebenarnya tidak masalah, hanya karena pemberitaan menjadi besar," katanya.
2. Pembahasan ganti rugi ternak yang mati akibat antraks sudah lama dilakukan
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Kesehatan Hewan, Wibawanti Wulandari, mengatakan upaya ganti rugi pada ternak yang mati akibat antraks sudah diupayakan sejak lama. Hal itu sudah dibahas bidang peternakan ketika masih menjadi satu dengan Dinas Pertanian dan Pangan. Setelah berdiri sendiri, maka pihaknya melanjutkan kembali pembahasan kompensasi ternak yang mati akibat antraks.
"Kami selalu upayakan usulan pemberian kompensasi. Antara lain berupa pembelian ternak milik warga yang sakit oleh pemerintah," ucapnya.
Baca Juga: Gunungkidul Tak Berlakukan KLB Antraks, Bupati: Belum Perlu
3. Ganti rugi ternak harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah
Anggota Komisi D, DPRD Gunungkidul, Ery Agustin, mengakui jika pembahasan ganti rugi ternak mati akibat antraks sudah sejak lama dibahas. Pihaknya pun mendukung jika pemerintah memberikan ganti rugi pada ternak yang mati akibat antraks.
"Tapi tentu juga harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah," ucapnya.
Baca Juga: Mbrandu, Tradisi Pemicu Penyebaran Antraks di Gunungkidul
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.