TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pakar Politik UGM Angkat Bicara tentang Ketentuan Pencalonan Presiden 

Tak semua warga bisa ikut dalam pencalonan presiden

Google

Sleman, IDN Times - Pakar Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati angkat bicara mengenai rencana ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang akan diturunkan menjadi nol persen. 

 

 

Baca Juga: Baliho Anies Baswedan Capres 2024 di DIY, Ini Kata NasDem

Baca Juga: Naik Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit, Pakar UGM: Perlu Waktu!

1. Semua orang bisa mencalonkan diri

Mural bertema pemilihan umum. ANTARA FOTO/Fauzan

Mada mengatakan hal tersebut akan berpotensi menimbulkan permasalahan, antara lain semua orang akhirnya bisa mencalonkan diri menjadi presiden.  

"Saya kira secara teknis itu akan menimbulkan problem yang sangat kompleks atau rumit sekali meski argumentasinya adalah partisipasi masyarakat dan seterusnya. Apalagi kalau diizinkan untuk calon independen tentu akan menimbulkan cerita lain lagi," ujar Mada , Sabtu (26/6/2022).

 

2. Tak semua warga bisa berpartisipasi dalam pencalonan presiden

ilustrasi (Unsplash.com/Fred Moon)

Mada menuturkan dalam sistem demokrasi bukan berarti semua orang boleh berpartisipasi mencalonkan diri sebagai presiden. Hal itu menurutnya akan menjadikan proses demokratisasi terganggu.

"Kalau soal poin-poin besar demokrasi pasti semua setuju, partisipasi semua orang setuju, kontestasi sebagai pilar demokrasi yang equal, adil pasti semua orang setuju, tetapi bagaimana untuk menerjemahkannya dalam praktik bertata negara, dalam praktik pemilu, itu yang kemudian menjadi banyak sekali perdebatan," ujar Mada dikutip Antara. 

 

Baca Juga: Pakar UGM: Jokowi Akomodasi Parpol Pendukung dalam Reshuffle

Berita Terkini Lainnya