TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini 5 Langkah Sri Sultan Amankan Jogja dari Klitih  

Murid SMA Muhammadiyah 2 Jogja tewas terkena gir di wajah

Sri Sultan Hamengku Buwono X. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X mengeluarkan perintah pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan. Surat yang dikeluarkan Kamis (7/4/2022) nomor 050/5082, Sri Sultan meminta Bupati dan Walikota untuk melakukan lima langkah untuk meminimalkan timbulnya kejahatan. 

Baca Juga: Badran Trending Topik Twitter, Warga Tangkap Terduga Pelaku Klitih    

1. 5 langkah yang harus segera dilakukan

Ilustrasi kekerasan di jalanan. (Pixabay/Republica)

Dalam surat tersebut, Sri Sultan meminta kepada bupati dan wali kota untuk melakukan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua LPMK, kampung, RW, RT, PKK, karang taruna, dan lain-lain untuk menyosialisasikan kepada warga tentang pentingnya setiap keluarga untuk mengetahui keberadaan anggota keluarganya.

Langkah kedua, menginisiasi aktivitas-aktivitas yang positif dan bermanfaat bagi remaja. Ketiga,  menggiatkan patroli lingkungan dengan melibatkan potensi linmas dan Jagawarga pada lingkungan masing-masing.

Baca Juga: Gegara Klitih, Lagi-lagi Jogja Trending Topic Twitter  

2. Meminta TNI/Polri untuk memantau pergerakan saat tengah malam

Ilustrasi patroli petugas polisi. (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Langkah keempat adalah bekerja sama dengan TNI/Polri untuk memantau pergerakan kumpulan massa yang masih beraktivitas hingga lewat tengah malam. Kelima, menganggarkan aktivitas pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan dalam APBD masing-masing kabupaten dan kota di DIY.

Baca Juga: Jadi Korban Klitih, Siswa SMA di Yogyakarta Meninggal Dunia

Berita Terkini Lainnya