Dana Hibah Pariwisata di Sleman Diduga Diselewengkan
Kejari Sleman tengah menyelidiki kasus itu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Bantuan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bagi sektor pariwisata di Kabupaten Sleman diduga diselewengkan.
Kasus tersebut saat ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.
"Saat ini kami sedang mengumpulkan data-data, fakta hukum serta barang bukti terkait kasus penyimpangan dana hibah tersebut," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sleman Ko Triskie Narendra di Kejari Sleman, Rabu (8/2/2023).
1. Kabupaten Sleman terima hibah Rp68 miliar
Ko Triskie Narendra menjelaskan Kabupaten Sleman mendapatkan alokasi dana hibah sebesar Rp68 miliar. Nilai tersebut, skemanya adalah 70 persen untuk hotel dan restoran. Sedangkan 30 persen untuk penanganan ekonomi bagi pelaku desa wisata.
"Ada informasi dari intelijen Kejaksaan bahwa ada penyelewengan dana hibah tersebut," ungkap Ko Triskie Narendra dikutip Antara.
Baca Juga: Bupati Sleman Minta Pelaku Pencabulan di Gamping Dihukum Berat
Baca Juga: 6 Pemain Baru PSS Sleman di Putaran Kedua Liga 1 2022/2023
Baca Juga: 10 Potret Kimbab Family di Jogja, Piknik ke Kaki Gunung Merapi!