8 Kecamatan di Bantul Masuk Zona Merah Penyakit Mulut dan Kuku
Jumlah hewan terkena PMK di zona merah lebih dari 100 ekor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Sebanyak delapan kecamatan di Kabupaten Bantul dinyatakan sebagai zona merah kasus wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Delapan kecamatan zona merah kasus PMK karena populasi ternak yang kena atau suspek PMK berdasarkan gejala klinis jumlahnya di atas 100 kasus," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul Joko Waluyo, Jumat (24/6/2022).
Baca Juga: Agrowisata Jeruk Bantul Mulai Dilirik, Ajak Wisatawan Petik di Kebun
1. Zona merah berada di wilayah Bantul Timur
Pihaknya tidak menyebutkan semua kecamatan zona merah kasus PMK itu, namun sebagian besar berada di Bantul wilayah timur, di antaranya Kecamatan Pleret, Jetis, Pundong, Banguntapan, dan Imogiri.
"Wilayah Bantul yang masih agak aman dari kasus PMK di daerah barat, yaitu Kecamatan Srandakan, Pajangan, Sedayu , dan Sanden," katanya dikutip Antara.
Baca Juga: Gara-Gara PMK, Produksi Susu Sapi di Kabupaten Sleman Turun