TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

8 Kecamatan di Bantul Masuk Zona Merah Penyakit Mulut dan Kuku  

Jumlah hewan terkena PMK di zona merah lebih dari 100 ekor

ilustrasi hewan kurban (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Bantul, IDN Times - Sebanyak delapan kecamatan di Kabupaten Bantul dinyatakan sebagai zona merah kasus wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). 

"Delapan kecamatan zona merah kasus PMK karena populasi ternak yang kena atau suspek PMK berdasarkan gejala klinis jumlahnya di atas 100 kasus," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul Joko Waluyo, Jumat (24/6/2022). 

 

Baca Juga: Agrowisata Jeruk Bantul Mulai Dilirik, Ajak Wisatawan Petik di Kebun  

1. Zona merah berada di wilayah Bantul Timur

ilustrasi hewan ternak sapi (unsplash.com/Annie Spratt)

Pihaknya tidak menyebutkan semua kecamatan zona merah kasus PMK itu, namun sebagian besar berada di Bantul wilayah timur, di antaranya Kecamatan Pleret, Jetis, Pundong, Banguntapan, dan Imogiri.

"Wilayah Bantul yang masih agak aman dari kasus PMK di daerah barat, yaitu Kecamatan Srandakan, Pajangan, Sedayu , dan Sanden," katanya dikutip Antara. 

 

2. Kasus PMK di Bantul 1.894 ekor

Petugas kesehatan hewan DKP3 Kota Depok melakukan pemeriksaan pencegahan PMK terhadap hewan ternak. (IDNTimes/Dicky)

Total temuan kasus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di Bantul hingga kini mencapai 1.894 ekor, mati enam ekor, potong paksa 29 ekor, dan sembuh sebanyak 210 ekor.

Penanganan dan pengobatan ternak yang kena PMK di wilayah zona merah menjadi perhatian bersama antara pemerintah melalui petugas kesehatan hewan dan peternak, agar penularan terus ditekan dan proses penyembuhan lebih banyak.

 

Baca Juga: Gara-Gara PMK, Produksi Susu Sapi di Kabupaten Sleman Turun

Berita Terkini Lainnya