Tolak Toko Waralaba, Warga Desa Parangtritis Datangi DPRD Bantul
Warga mempertanyakan keluarnya izin minimarket
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Warga Dusun Mancingan, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, yang menolak keberadaan toko waralaba Indomart di wilayahnya mendatangi DPRD Bantul.
Warga Dusun Mancingan yang dipimpin langsung oleh Kepada Dusun Mancing, Ketua RT hingga warga yang merasa dirugikan akibat berdirinya toko waralaba tersebut ditemui oleh Komisi B DPRD Bantul yang membidangi perekonomian, perizinan, dan pariwisata.
Baca Juga: Warga Parangtritis Bantul Tolak Berdirinya Toko Berjejaring Nasional
1. Warga yang mau bangkit dari COVID-19 dihantam berdirinya toko waralaba
Salah satu perwakilan warga, Eko Fery yang juga Ketua RT 01 Dusun Mancingan mengatakan berdirinya toko waralaba sangat merugikan para pedagang kecil di Dusun Mancingan yang tengah terpuruk akibat dampak COVID-19.
"Kini wisata dibuka kembali, pedagang akan bangkit namun dihajar dengan dibukanya toko waralaba," katanya, Senin (28/9/2020).
Menurutnya pengusaha yang akan mendirikan toko waralaba tersebut sudah meminta persetujuan warga sejak tahun 2017. Namun sebagian besar menolak sehingga vakum sampai awal tahun 2020.
"Lah kok mendadak pada bulan Juli 2020 izin bisa keluar tanpa ada persetujuan warga dan kini sudah buka yang berdampak toko kelontong milik warga sekitar toko waralaba omzetnya jatuh," terangnya.
Warga pun mempertanyakan bagaimana izin toko waralaba bisa keluar. Padahal mereka telah menolak berdirinya toko waralaba tersebut.
"Jadi intinya kami menolak berdirinya toko waralaba, warga ingin tahu bagaimana proses perizinan bisa keluar dan jika saat ini toko waralaba sudah beroperasi ingin solusi dari DPRD Bantul dan Pemkab Bantul," katanya.
Baca Juga: Soal Toko Waralaba di Parangtritis, Suharsono Akan Evaluasi Izin