Soal Toko Waralaba di Parangtritis, Suharsono Akan Evaluasi Izin

Pimpinan DPRD ‎persilakan warga Parangtritis berdemo

Bantul, IDN Times - ‎Pendirian toko modern berjejaring nasional atau minimarket waralaba di Jalan Parangtritis, tepatnya di Dusun Mancingan RT 01, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta menemui babak baru.

Baca Juga: Tolak Toko Waralaba, Warga Parangtritis Akan Mengadu ke DPRD Bantul

1. Bupati Bantul akan evaluasi izin berdirinya toko waralaba

Soal Toko Waralaba di Parangtritis, Suharsono Akan Evaluasi IzinBupati Bantul Yogyakarta Suharso. IDN Times/Daruwaskita

Bupati Bantul Suharsono mengatakan akan mengevaluasi izin yang sudah terlanjur keluar karena warga setempat menolak keberadaan toko waralaba yang dinilai akan mematikan usaha masyarakat di Dusun Mancingan khususnya dan Desa Parangtritis pada umumnya.

"Nanti saya akan cek, saya juga baru tahu kalau izinnya sudah keluar. Saya akan evaluasi izinnya. Saya juga heran kenapa toko waralaba saat ini marak berdiri di Kabupaten Bantul," kata Suharsono, Selasa (18/8/2020).

2. Bupati Bantul mengaku kaget merebaknya pendirian toko waralaba di Bantul

Soal Toko Waralaba di Parangtritis, Suharsono Akan Evaluasi IzinToko waralaba di Dusun Mancingan, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek yang ditolak warga setempat. IDN Times/Daruwaskita

Pensiunan perwira menengah Polda Banten ini menegaskan sejumlah toko waralaba di Bantul yang bermasalah terkait izin sudah diberi peringatan yang salah satunya toko waralaba yang ada di Kecamatan Kasihan.

"Sudah saya kasih peringatan sekali, jika masih diteruskan beroperasi saya akan tutup toko waralaba tersebut," tegasnya.

3. Pimpinan DPRD siap menerima keluhan dan aspirasi warga Dusun Mancingan‎

Soal Toko Waralaba di Parangtritis, Suharsono Akan Evaluasi IzinKetua DPRD Bantul, Hanung Raharjo. IDN Times/Daruwaskita

Sementara, Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo mengatakan pimpinan dewan siap menerima keluhan dari warga Dusun Mancingan terkait penolakan berdirinya toko waralaba.

"Pimpinan dewan siap menerima keluhan dari warga Dusun Mancingan yang menolak adanya pendirian toko waralaba yang akan mematikan ekonomi masyarakat sekitar berdirinya toko waralaba," ucapnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, pimpinan dewan akan mengundang Dinas Perdagangan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) untuk memberikan penjelasan terkait proses pembuatan perizinan hingga izin tersebut bisa keluar.

"Kita akan temukan pihak-pihak yang mengeluarkan izin berdirinya toko waralaba agar mereka bisa menjelaskan bagaimana proses izin bisa keluar dan payung hukumnya sehingga warga yang mengadu akan puas," ucapnya.

Namun demikian Hanung mengatakan warga yang akan menyampaikan aspirasi ke DPRD Bantul dilakukan pada pekan depan karena pada pekan ini waktunya sudah mepet dan ada libur 1 Sura pada Kamis (20/8/2020) dan hari Jumat (21/8/2020) merupakan hari cuti bersama.

"Kalau pekan ini waktunya mepet dan ada pimpinan ada agenda kunjungan ke luar daerah. Masyarakat Dusun Mancingan sendiri harus persiapan menyambut malam 1 Sura yang biasanya Pantai Parangtritis diserbu wisatawan," terangnya.‎

Baca Juga: Warga Parangtritis Bantul Tolak Berdirinya Toko Berjejaring Nasional

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya