TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Oknum Kepala Dusun di Bantul Diduga Sunat Dana Bansos

Kepala Dusun nyatakan pemotongan berdasar kesepakatan

Bupati Bantul Suharsono. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - ‎Salah satu oknum kepala dusun di Kabupaten Bantul diduga nekat melakukan pemotongan bantuan sosial tunai (BST). Bansos yang seharusnya diterima warga sebesar Rp600 ribu oleh kepala dusun dipotong Rp400 ribu.

Bupati Bantul, Suharsono menyebut dana hasil pemotongan itu kemudian dibagikan kepada warga lain yang dinilai lebih membutuhkan.

"Itu salah, itu adalah penyimpangan dan jika diketahui aparat penegak hukum akan diproses," kata Suharsono di sela-sela penyerahan secara simbolis bantuan sosial tunai dari Pemda DIY di Balai Desa Sabdodadi, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Jumat (22/2).

Baca Juga: Pemkab Bantul Coret 1.612 Penerima Bansos dari Dinsos DIY

1. Pemotongan uang bansos dilakukan melalui ketua RT

(Ilustrasi bantuan uang tunai) Dok. IDN Times

Salah seorang warga yang bansosnya dipotong Wakinem (68) warga Desa Srihardono, Kecamatan Pundong, Kabupaten Bantul, mengaku uang BST yang diterima Rp600 ribu dipotong sebesar Rp300 ribu oleh Ketua RT atas perintah kepala dusun.

"Hari Jumat minggu lalu saya mendapatkan bantuan di Balai Desa Srihardono. Lalu Ketua RT 03, Padukuhan Nangsri meminta Rp300 ribu yang katanya untuk anak yatim piatu,"ujarnya, Jumat (22/5).

Menurut Wakinem tidak semua warga penerima bansos dananya dipotong, Ia mengaku sebenarnya tak keberatan bansosnya dipotong asal diberitahu sebelumnya dan semua warga juga dipotong.

"Pak RT juga pesan agar pemotongan jangan disampaikan atau dikabarkan ke orang lain," ujar nenek yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani ini.

2. Hasil pemotongan bansos diperoleh dana Rp7,6 juta

Kepala Dusun Nangsri, Jawadi mengatakan pemotongan sudah menjadi kesepakatan bersama antara pemuda dan lima pengurus RT.

"Ini kearifan lokal untuk iuran yang diberikan kepada anak yatim piatu dan warga yang sama sekali belum menerima bantuan dari pemerintah," ucapnya.

Menurut Jawadi di Padukuhan Nangsri terdapat 18 penerima BLT dana desa dan 11 penerima BST. Dari kesepakatan warga, bagi penerima BLT yang sebenarnya tidak layak diminta iuran Rp600 ribu. Sedangkan bagi 11 penerima BST diminta iuran sebesar Rp300 ribu. "Jadi ini sudah kesepakatan warga," katanya.

Sampai saat ini, kata Jawadi, jumlah uang iuran dari pemotongan BLT dan BST sudah terkumpul Rp7,6 juta. Uang tersebut kemudian dibagikan kepada 15 anak yatim piatu Rp150 ribu per anak. Sedangkan sisanya dibagikan kepada warga yang tidak menerima bantuan sebesar Rp300 ribu.

"Jadi uang sudah kami salurkan sesuai kesepakatan warga," ungkapnya.

Kepala Desa Srihardono, Awaludin mengaku tidak mengetahui adanya pemotongan bansos di Padukuhan Nangsri. Namun pihaknya akan memastikan bahwa bansos tidak boleh dipotong.

"Dari data awal, penerima BST sebanyak 406 kepala keluarga namun setelah diverifikasi hanya 334 kepala keluarga yang layak menerima BST," ucapnya.‎

3. Tindakan oknum dukuh tersebut melanggar hukum‎

Pencairan bansos dari Pemda DIY. IDN Times/Daruwaskita

Bupati Bantul Suharsono meminta Inspektorat untuk mengecek kasus tersebut.

"Saya cek Pak Camat tidak tahu, pak Lurah saya cek juga tidak tahu. Makanya saya perintah inspektorat untuk menindaklanjuti ke lapangan dan itu benar adanya," ujarnya.

Tindakan oknum kepala dusun tersebut, kata Suharsono, niatannya baik tetapi hal tersebut tidak boleh dilakukan karena melanggar hukum. "Jadi saya pesen, berapa pun yang diterima jangan dipotong meski niatannya itu baik," ujarnya.

Baca Juga: Saat Pandemik Hanung Bramantyo Produktif Bikin Film Pendek Bareng Anak

Berita Terkini Lainnya