TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menilik Harta Kekayaan Paslon Bupati-Wakil Bupati Bantul

Suharsono jadi yang terkaya dengan total harta Rp8 miliar

Pengundian nomor urut paslon di KPU Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - ‎Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Joko Santosa mengatakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu syarat bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati saat mendaftar di KPU Bantul. Tanpa lampiran tersebut KPU Bantul memastikan bakal calon akan didiskualifikasi.

"Jadi persyaratan sudah dipenuhi oleh kedua paslon (pasangan calon) sebagai salah satu syarat pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul pada 23 September 2020 yang lalu," katanya, Senin (26/10/2020).

Baca Juga: Penanganan COVID-19 Jadi Tema Debat Publik Pilkada Bantul  

1. LHKPN paslon dapat diakses publik melalui laman KPK

Paslon AHM-JP dan NoTo berjalan bersama keluar dari Kantor KPU Bantul.IDN Times/Daruwaskita

Sesuai dengan ketentuan pada situs resmi KPK, calon kepala daerah wajib melaporkan LHKPN. Cara pelaporannya pun mengacu pada Surat Edaran KPK No.071.1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknik Penyampaian Laporan Harta Kekeyaan dan Pemberian Tanda Terima dalam Proses Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Jika calon kepala daerah telah menyampaikan LHKPN secara daring melalui elhkpn.kpk.go.id, mereka akan mendapatkan Tanda Terima LHKPN yang dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftar Pilkada.

LHKPN yang sudah dikirim oleh calon kepala daerah tersebut dapat diakses oleh publik  melalui e-Announcement di situs LHKPN KPK. Berikut informasi harta kekayaan paslon Bupati dan Wakil Bupati yang berkontestasi dalam Pilkada Bantul 2020 yang diakses lewat situs KPK pada 26 Oktober 2020.

2. Rincian harta kekayaan paslon Suharsono‎ dan Totok Sudarto

Calon Bupati Bantul Suharsono. IDN Times/Daruwaskita

Di antara dua pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) yang berlaga di Pilkada Bantul 2020, Suharsono mengantongi kekayaan yang paling banyak, yaitu Rp8,2 miliar. Sedangkan wakilnya, Totok Sudarto, memiliki kekayaan sebesar Rp1 miliar.

Berikut rincian harta kekayaan cabup Bantul nomor urut 2, Suharsono‎:

  • Tanah dan bangunan Rp3.986.000.000‎
  • Alat transportasi dan mesin Rp530.000.000‎
  • Harta bergerak lainnya Rp3.324.176.000
  • Kas dan setara Kas Rp452.461.349

Total kekayaan Suharsono sebesar Rp8.292.637.349.

Sedangkan harta kekayaan cawabup Bantul nomor urut 2, Totok Sudarto‎ adalah sebagai berikut:

  • Tanah dan bangunan Rp480.000.000
  • Alat transportasi dan mesin Rp146.000.000
  • Harta bergerak lainnya Rp44.200.000
  • Kas dan setara kas Rp90.551.040

Total kekayaan Totok adalah sebesar Rp1.080.751.040‎.

Baca Juga: Ratusan APK yang Melanggar Aturan di Bantul Ditertibkan

Berita Terkini Lainnya