TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang Libur Lebaran, Dishub Bantul Ram Check Jeep Wisata Parangtritis

Banyak ditemukan mobil jeep tidak memenuhi unsur keselamatan

IDN Times/Dishub Bantul

Bantul, IDN Times - Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta melakukan ram check terhadap puluhan mobil jeep atap terbuka di kawasan Pantai Parangtritis. Pemeriksaan dilakukan menjelang libur Lebaran yang akan segera berlangsung, Biasanya kendaraan itu dipakai untuk melayani wisatawan berkeliling pantai. 

Baca Juga: Ramadan, Ruas Jalan Lintas Selatan Dipadati Untuk Ngabuburit

1. Ram Check untuk pastikan mobil laik jalan dan jamin keselamatan penumpang‎

IDN Times/Dishub Bantul

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Aris Suhariyanta mengatakan ram check terhadap mobil jeep dengan atap terbuka untuk memastikan mobil dalam kondisi laik digunakan dan tidak membahayakan bagi penumpang atau wisatawan yang menggunakan jasa mobil jeep di Pantai Parangtritis.

"Tidak hanya angkutan umum saja namun angkutan wisata yang memberikan layanan kepada wisatawan juga tidak luput dari kegiatan ram check,"katanya, Senin (13/5).

2. Ram Check seperti uji KIR‎

IDN Times/Dishub Bantul

Ram check yang dilakukan petugas Dinas Perhubungan dengan mengecek kelayakan mesin mobil, spion, lampu sen, lampu rem, kemudian rem sendiri hingga kelengkapan surat mobil hingga sim bagi pengemudinya.

"Jadi ram check itu seperti uji kir yang dilakukan oleh mobil angkutan umum atau angkutan barang yang dilakukan setiap 6 bulan sekali,"ucapnya.

Baca Juga: Satu Lagi Petugas KPPS di Bantul Meninggal Dunia

3. Baru 25 unit mobil jeep yang dilakukan ram check‎

IDN Times/Dishub Bantul

Dari 25 unit jeep dengan atap terbuka diakui Aris banyak yang tidak memenuhi unsur keselamatan seperti tidak ada sabuk pengaman, dengan atap terbuka maka setiap penumpang seharusnya menggunakan helm pelindung kepala dan masih banyak lagi.

"Ya masih banyak kekurangan yang kita temukan dan akan dilakukan perbaikan secara bertahap dan tidak mungkin frontal apalagi melarang beroperasi,"ujarnya.

4. Jeep angkutan wisata seharusnya melaksanakan uji KIR 6 bulan sekali‎

IDN Times/Dishub Bantul

‎Aris juga mengatakan jeep angkutan wisata seharus juga melakukan uji kir karena mereka melakukan operasi untuk pelayanan kepada masyarakat umum tak beda dengan mobil angkutan umum.

"Ya seharusnya juga melakukan uji KIR namun itu akan kita lakukan sosialisasi secara bertahap,"ungkapnya

Baca Juga: Tiket Kereta Api Arus Mudik Nyaris Ludes

Berita Terkini Lainnya