Pencurian Ternak dan Burung Marak di Bantul, Warga Diminta Waspada

Masyarakat diminta tingkatkan siskamling

Bantul, IDN Times - Aksi pencurian kembali terjadi di Kabupaten Bantul. Kali ini, sasaran kejahatan tersebut adalah ternak kambing milik salah satu warga yang berada di Padukuhan Dronco, Kalurahan Girirejo, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul pada Rabu (26/7/2023). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga mencapai jutaan rupiah.

1. Pencuri gondol kambing milik warga Imogiri

Pencurian Ternak dan Burung Marak di Bantul, Warga Diminta WaspadaKasi Humas Polres Bantul, I Nengah Jeffry.(IDN Times/Daruwaskita)

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, menginformasikan bahwa kejadian pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh korban sekitar pukul 06.00 WIB. Setelah mengetahui kejadian tersebut, korban segera melaporkannya ke Polsek Imogiri.

“Saat ini kami masih menyelidiki kasus ini, semoga bisa segera terungkap,” terangnya, Kamis (27/7/2023).

Korban atas nama Waliman (61) mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah akibat kejadian tersebut. Ia kehilangan satu ekor kambing jantan jenis gembel.

“Kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta,” katanya.

2. Sebulan ada 4 aksi pencurian kambing

Pencurian Ternak dan Burung Marak di Bantul, Warga Diminta WaspadaPolisi olah TKP pencurian kambing di Imogiri.(Dok.Polres Bantul)

Pencurian hewan ternak di Imogiri merupakan kasus yang kesekian kalinya terjadi di wilayah Bantul beberapa waktu belakangan ini. “Tercatat, ada 13 ekor burung murai dan 4 ekor kambing milik warga yang hilang dicuri selama bulan Juni lalu,” ujar Jeffry.

Sebelumnya, kasus pencurian kambing terjadi pada Minggu (18/6/2023) di Padukuhan Sewon, Kalurahan Timbulharjo, Sewon, Bantul. Korban Ircham Mustaqim (29) terpaksa merugi sebesar Rp6 juta karena kehilangan dua ekor kambing miliknya.

Selanjutnya, Boby Prabowo (24) yang merupakan warga Padukuhan Ngoto, Bangunharjo, Sewon, Bantul, juga mengalami kerugian material senilai jutaan rupiah karena dua ekor kambingnya hilang akibat aksi pencurian pada Minggu (25/6/2023) lalu.

“Korban mengalami kerugian Rp6,1 juta,” ungkap.

Para pencuri tidak hanya mengincar kambing. Mereka juga menyasar burung dengan harga pasaran yang tinggi. Salah satu kasus pencurian tersebut menimpa Antana (39), warga Padukuhan Bakal, Argodadi, Sedayu, Bantul. Pada Kamis (8/6/2023) silam, ia mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah akibat 13 burung murai batu miliknya disikat oleh para pencuri.

“Kerugiannya mencapai Rp150 juta,” papar Jeffry.

Baca Juga: Anggaran Perawatan LPJU di Bantul Masih Minim, MCB Kerap Dicuri

3. Warga diminta tingkatkan siskamling

Pencurian Ternak dan Burung Marak di Bantul, Warga Diminta WaspadaIlustrasi Maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Untuk itu, polisi mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terkait pencurian hewan ternak yang terjadi di wilayah Bantul.

“Untuk mencegah terjadinya kasus pencurian hewan ternak, kami mengimbau warga untuk memberikan penerangan yang cukup di kandang, mengunci kandang, memasang lonceng pada leher hewan ternak, serta mengecek kandang ternak secara terus-menerus. Kemudian untuk burung yang memiliki harga tinggi di pasaran, sebaiknya ditaruh di dalam rumah,” ungkap Jeffry.

Selain imbauan tersebut, Jeffry menyarankan kepada warga agar menggalakkan kembali kegiatan Siskamling di lingkungan masing-masing. Pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan dengan menggiatkan patroli wilayah, termasuk jajaran di Kepolisian Sektor.

Jeffry turut mengimbau masyarakat agar segera melapor jika terjadi hal yang mencurigakan. “Pelaku pencurian ternak bisa dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tandasnya.

Baca Juga: Ditinggal Proker, Posko Mahasiswa KKN di Bantul Disatroni Maling

Hironymus Daruwaskita Photo Community Writer Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya