Jadi DPO, Eks-Lurah di Gunungkidul Akhirnya Menyerahkan Diri
Bantah melarikan diri, hanya menenangkan diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Lurah Karangawen nonaktif, Roji Suyanta, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Gunungkidul, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Gunungkidul pada Rabu (8/9/2021) malam.
"Iya tadi malam RJ menyerahkan diri Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto saat dihubungi melalui telepon, Kamis (9/8/2021).
Baca Juga: Gelapkan Dana Rp5,24 Miliar, Lurah di Gunungkidul Masuk DPO
1. RJ langsung ditahan untuk menjalani pemeriksaan
Sementara, Kanit Tipikor Polres Gunungkidul, Iptu Wawan Anggoro, belum bersedia memberikan keterangan. Namun, ia membenarkan RJ sudah menyerahkan diri ke Mapolres pada Rabu (8/9/2021) malam sekitar pukul 20.20 WIB.
"Tersangka ditahan untuk menjalani pemeriksaan," katanya.
Baca Juga: Pasar COD di Gunungkidul, Pedagang Tak Boleh Gelar Dagangan