TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadi DPO, Eks-Lurah di Gunungkidul Akhirnya Menyerahkan Diri

Bantah melarikan diri, hanya menenangkan diri

Ilustrasi DPO. DN Times/M Shakti

Bantul, IDN Times - ‎Lurah Karangawen nonaktif, Roji Suyanta, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Gunungkidul, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Gunungkidul pada Rabu (8/9/2021) malam.

"Iya tadi malam RJ menyerahkan diri Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto saat dihubungi melalui telepon, Kamis (9/8/2021).

Baca Juga: Gelapkan Dana Rp5,24 Miliar, Lurah di Gunungkidul Masuk DPO

1. RJ langsung ditahan untuk menjalani pemeriksaan‎

Ilustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara, Kanit Tipikor Polres Gunungkidul, Iptu Wawan Anggoro, belum bersedia memberikan keterangan. Namun, ia membenarkan RJ sudah menyerahkan diri ke Mapolres pada Rabu (8/9/2021) malam sekitar pukul 20.20 WIB.

"Tersangka ditahan untuk menjalani pemeriksaan," katanya.

2. RJ menolak disebut melarikan diri‎

Lurah Karangawen ditetapkan sebagai DPO dalam kasus dugaan korupsi tanah milik kalurahan. (dok. Istimewa)

RJ sendiri kepada wartawan menolak jika dikatakan melarikan diri. RJ mengaku mempersiapkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saya tidak melarikan diri, saya laki-laki," ungkapnya.

Dia mengaku berniat untuk mencari ketenangan. Sebab masalah yang dialami ini membuat dirinya tertekan.

"Kalau tidak menenangkan diri kemari, saya takut nantinya jawaban salah atau apa," terangnya.

Baca Juga: Pasar COD di Gunungkidul, Pedagang Tak Boleh Gelar Dagangan   

Berita Terkini Lainnya