TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hari Terakhir, Nur Rakhmat Resmi Mendaftar ke Gerindra Bantul

Ia mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati

Nur Rakhmat (nomor 4 dari kanan) mendaftar balon wakil bupati ke DPC Partai Gerindra. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bantul, Nur Rakhmat,  memanfaatkan hari terakhir masa pendaftaran bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati di DPC Partai Gerindra Kabupaten Bantul untuk mendaftarkan diri sebagai balon wakil bupati Bantul, Jumat (29/11).

Baca Juga: Setiya Daftarkan Diri Sebagai Balon Wakil Bupati Bantul ke Gerindra

1. Nur Rakhmat mengenakan pakaian adat Jawa dan menaiki sepeda onthel

Nur Rakhmat (nomor 2 dari kiri) mendaftar balon wakil bupati ke DPC Partai Gerindra Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Dengan menggunakan sepeda onthel, Nur Rakhmat didampingi Bendahara DPC Partai Demokrat Bantul Edi Prabowo datang ke Kantor DPC Partai Gerindra sekitar pukul 14.10 WIB. Kedatangannya disambut oleh Ketua Tim 11 sekaligus Sekretaris DPC Partai Gerindra Bantul, Darwinto, wakil ketua Tim 11, Datin Wisnu Pranyoto, serta anggota Tim 11 Sudarto dan Enggar Suryo Jatmiko.‎

Usai mendaftar, Nur Rakhmat menjabarkan alasan memilih hari terakhir untuk mendaftar.

"Mengapa saya mendaftar hari Jumat, karena hari Jumat merupakan hari yang bagus dan kita sudah mempersiapkan dengan baik," katanya.

2. Ketika dipercaya masyarakat Bantul maka akan meneruskan jargon Makaryo Bangun Deso‎

IDN Times/Daruwaskita

Ketika nantinya dipercaya masyarakat Bantul menjadi wakil bupati, Nur Rakhmat berjanji maka akan lebih peduli dengan masyarakat seperti halnya semangat dari jargon Makaryo Bangun Deso.

"Yang jelas kita sangat prihatin dengan kebudayaan khususnya budaya Jawa yang semakin ditinggalkan, akan kita galakkan kembali," katanya.‎

3. Keputusan pasangan calon bupati-wakil bupati diputuskan DPP Gerindra ‎

Sekretaris DPC Partai Gerindra Bantul Darwinto. IDN Times /Daruwaskita

Sekretaris DPC Partai Gerindra, Darwinto, mengatakan 8 kursi yang dimiliki oleh Partai Gerindra ditambah dengan Partai Demokrat yang memiliki 2 kursi di DPRD Bantul sudah cukup untuk mengusung paslon bupati dan wakil bupati karena persyaratan partai untuk mengusung paslon minimal 9 kursi.

"Kalau 10 kursi sebenarnya sudah cukup untuk mengusung paslon bupati dan wakil bupati. Namun apakah nantinya (Gerindra) akan berkoalisi dengan Demokrat yang diwakili dengan Nur Rakhmat cawabub yang akan berpasangan dengan cabub dari Partai Gerindra semuanya tergantung DPP Gerindra," kata Darwinto.‎

Lebih lanjut, ia mengatakan tugas dari DPC Gerindra dalam proses pendaftaran balon bupati dan wakil bupati Bantul sifatnya hanya administratif semata. Sedangkan proses fit and proper tes dan penyampaian visi-misi kandidat merupakan kewenangan penuh DPD Gerindra DI Yogyakarta.

"Yang perlu saya tegaskan dalam proses pendaftaran ini partai sama sekali tidak menarik uang kepada kandidat. Semuanya gratis," ujarnya.

Baca Juga: Bakal Calon Bupati Bantul Naik Vespa Saat Daftarkan Diri ke Gerindra

Berita Terkini Lainnya